Dilarang Titip Gerobak, Pedagang Senggol Datangi Kantor Disperidag Bangli

Perwakilan pedagang Senggol saat datangi kantor Disperindag Bangli, Jumat (5/3/2021).

BANGLI | patrolipost.com -Pasca dilakukan penataan Terminal Loka Crana, pedagang senggol dilarang menaruh gerobak di areal terminal. Karena terkendala tempat untuk menaruh gerobak, pedagang senggol lewat perwakilan mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, Jumat (5/3). Tujuan pedagang yakni ingin memanfaatkan pasar eks Rutan Bangli untuk tempat sementara menaruh gerobak.

Kedatangan perwakilan pedagan sengol diterima oleh Sekretaris Dinas Perindustian dan Perdagangan Bangli, I Ketut Sadia. Dalam pertemuan pengurus pedagang senggol I Wayan Widiana mengatakan, memang selama ini pedagang habis berjualan menaruh gerobak di terminal Loka Crana. Hal ini dilakukan karena kesulitan mencari atau menyewa tempat untuk menaruh gerobak.

”Kami sangat mendukung langkah pemerintah melakukan penataan terminal,” ujar Wayan Widiana.

Lanjut Wayan Widiana pedagang diberikan batas waktu selama sepekan untuk memindahkan gerobak dari terminal. Terkait pemberitahuan tersebut, pedagang sudah berusaha mencari tempat, termasuk dengan cara menyewa.

“Kami sudah keliling mencari tempat untuk penitipan gerobak, namun tidak ada,” kata pria yang akrab dipanggil Wayan Dompu ini.

Pedagang berharap bisa memanfaatkan lahan pasar eks Rutan Bangli yang selama ini terbengkalai untuk tempat menaruh gerobak. “Kami berharap bisa memanfaatkan pasar eks rutan Bangli untuk tempat sementara menaruh gerobak, apalagi pedagang sudah tidak ada lagi berjualan di sana,” kata Wayan Widiana, seraya menambahkan untuk jumlah pedagang senggol yang masih aktif berjualan sekitar 25 orang.

Sekretaris Disperindag Bangli, I Ketut Sadia mengatakan, tujuan pemerintah melakukan penataan terminal tiada lain untuk menciptakan kondisi terminal yang bersih dan asri.

Lanjut Ketut Sadia, jika berkaca di daerah lain yang namanya pedagang senggol diatur masalah waktu berjualan. Selain itu sehabis berjualan pedagang harus memindahkan gerobaknya.

”Selama ini pedagang masih diberikan toleransi menaruh gerobak di terminal, namun karena dilakukan penataan, wajib pedagang tidak lagi menaruh gerobak di terminal,” tegasnya.

Sementara terkait keinginan pedagang memanfaatkan eks pasar Rutan Bangli untuk tempat  sementara menaruh gerobak, kata Ketut Sadia tentu untuk penataan ke depannya akan menyasar pasar eks Rutan Bangli, karena itu sebaiknya pedagang mencari tempat lain menaruh gerobak.

”Keinginan pedagang tentu nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.