Di Saat PPKM, 4 Nelayan Malah Lakukan Pelecehan dan Penganiayaan

Para tersangka diamankan di Mapolsek Kuta. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Di tengah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekelompok nelayan luput dari pengawasan polisi, TNI dan pengamanan Desa Adat dengan menggelar pesta miras di Pasar Ikan Kedonganan, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (30/1). Bahkan mereka malah membuat ulah dengan melakukan pelecehan seksual, pemalakan dan penganiayaan.

Mereka melakukan pengeroyokan terhadap Timothy Dedy Siregar (30). Saat itu, Timothy menanyakan perihal pelecehan seksual terhadap adik iparnya yang diduga dilakukan oleh para pelaku. Namun malah korban dikeroyok oleh keempat pelaku itu. Tidak terima dikeroyok, korban melapor ke Polsek Kuta.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, Minggu (31/1). Mereka adalah Mohamad Salam (38), Didik Haryanto (35), Mohamad Basori (40) dan Adrian Narendra Saputra (21).

“Mereka merupakan nelayan yang tinggal di Jalan Segara Madu, Kedonganan, Kuta, Badung,” kata seorang petugas, Senin (1/2/2021).

Timothy, pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu mengaku, awalnya dia bersama adik dan teman-temannya nongkrong di dermaga Pasar Ikan Kedonganan. Tiba-tiba adiknya memberi kabar telah dipalak, dicolek, dicium dan dilecehkan oleh sekelompok pria mabuk di salah satu cafe kosong di Pasar Ikan Kedonganan. Korban lantas menuju lokasi orang pesta miras itu, bermaksud menanyakan perbuatan mereka.

“Tiba-tiba para pelaku mengeroyok korban. Beruntung masyarakat sekitar melerai penganiayaan itu. Korban lantas melapor ke Polsek Kuta,” terang petugas.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengaku jika kasus penganiayaan itu telah ditangani Polsek Kuta. “Silakan hubungi pihak Polsek, ya,” ucapnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit Reskrim Kuta Ipda Erick Wijaya Siagian langsung mendatangi TKP mencari saksi-saksi dan mencari informasi tentang keberadaan para pelaku. Selanjutnya para pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Mereka mengakui perbuatannya. Kita masih dalami keterangan pelaku-pelaku, terkait pelecehan itu,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.