Masih di Bawah Umur, Remaja Ini Sudah 25 Kali Menjambret, 2 Kali Masuk Penjara

jambret
Pelaku IKR diamankan di Mapolsek Kuta. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dua kali masuk penjara, tidak membuat IKR (16) insaf dari dunia kejahatan. Anak di bawah umur yang yang sudah dua kali residivis ini kembali diringkus anggota Polsek Kuta karena melakukan kejahatan penjambretan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian ini berawal pada hari Minggu (17/12/2023) pukul 03.00 Wita korban Vito Brock Mann (39) mengendarai sepeda motor dengan menaruh handphonenya pada hendle sepeda motor untuk melihat Google Maps. Saat melewati Jalan Sunset Road Kuta, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri datang dua orang laki – laki dan temannya bernama I Gede Slamat (24) mengendarai sepeda motor dan salah satu pelaku yang dibonceng mengambil paksa handphone milik wisatawan asal Jerman itu. Korban sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak.

Bacaan Lainnya

“Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah handphone merk Oppo Reno 8T warna silver dengan total kerugian sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah. Selanjutnya korban melaporkan ke Mapolsek Kuta,” ungkapnya.

Kemudian pada Minggu (14/1/2024) pukul 23.30 wita, saat anggota Polsek Kuta melakukan atensi wilayah melihat ciri – ciri pelaku jambret yang selama ini DPO melintas di Jalan Sunset Road Kuta. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, karena pelaku mengetahui bahwa dirinya adanya yang mengejar sehingga pelaku kabur dan terjadi kejar – kejaran antara polisi dengan  pelaku.

“Pada saat di depan Toko Bali Brasco Jalan Sunset Road, pelaku terjatuh, kemudian pelaku dapat diamankan Bersama sepeda motor Nmax yang digunakan pelaku nomor polisi DK 5438 SV. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut,” terang Sukadi.

Hasil interogasi, pelaku IKR mengakui merupakan residivis dua kali kasus yang sama. Ia juga menerangkan telah melakukan pencurian satu buah Handphone merk Oppo Reno 8T warna silver di Jalan Sunset Road Kuta bersama I Gede Slamat. Sejak bulan November 2023 sampai saat ini pelaku IKR telah melakukan penjambretan sebanyak 25 kali di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta.

“Untuk rekannya I Gede Slamat sudah ditangkap lebih dahulu dan perkaranya saat ini sedang dalam pemberkasan. Sedangkan IKR ini DPO dan baru berhasil ditangkap. Pengakuannya, dari bulan November 2023 sampai sekarang sudah dua puluh lima kali melakukan penjambretan. Tetapi masih kita kembangkan dan dalami lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” ujar Sukadi. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.