Pemuja Narkoba asal Desa Bangbang Ditangkap di Kandang Sapi

Foto ilustrasi/net.

BANGLI | patrolipost.com – Anggota Satres Narkoba Polres Bangli berhasil mengamankan penyalahguna narkoba, I Made G (43) pada Sabtu (21/11) sekira pukul 20.30 Wita. Pria asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini ditangkap di kandang sapi milik I Made Sumiarta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat terkait peredaran narkoba. Mendapat informasi ini, anggota Satres Narkoba Polres Bangli kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menciduk pelaku.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas mengamankan  barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu. Barang haram itu dibungkus dengan potongan pipet plastik yang disimpan dalam saku celana kiri bagian depan.

Selanjutnya petugas melakukan pengecekan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika gol 1 jenis  sabu. Beratnya setelah ditimbang 0,16 gram bruto atau 0,06 gram netto.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah hanphone merk Nokia RM-1172, 1 buah mikroSD merk V-Gen, 1 unit sepeda motor  merk Honda Supra Nopol DK4455PG. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.