2 Anggota Paskibra Positif Covid

Dua anggota Paskibra pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan uji swab. (ilustrasi/net)

BANDUNG | patrolipost.com – Dua anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Republik Indonesia di Kota Sukabumi, Jawa Barat dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Jubir penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan kondisi dua orang tersebut dalam keadaan sehat dan status mereka Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah mendapat penanganan medis dengan baik.

“Kami akan memberi pernyataan terkait adanya kasus konfirmasi di kegiatan pengibaran bendera 17 Agustus. Kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Kepada semua pihak yang melakukan kegiatan tersebut kita sudah melakukan protokol kesehatan,” kata Wahyu, Jumat (21/8/2020).

Wahyu menjelaskan rapid test juga dilakukan kepada seluruh peserta yang berjumlah sekitar 80 orang dan hasilnya negatif. Atas petunjuk Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, juga dilakukan test swab kepada peserta kegiatan itu.

“Pada awal kita lakukan rapid semuanya negatif dan atas petunjuk pak wali kita lakukan swab yang kita lakukan pada tanggal 10 (Agustus) hasilnya baru keluar pada tanggal 18 (Agustus) pagi hari dan ternyata ditemukan dua kasus yang positif. Setelah itu kami lakukan tracing dan melakukan swab sampai hari ini tidak ada lagi penambahan kasus dari kegiatan 17 Agustus tersebut,” beber Wahyu.

Dengan tidak adanya penambahan tersebut ditegaskan Wahyu membuktikan bahwa dengan melakukan protokol kesehatan, penggunaan masker, jaga jarak ternyata itu efektif mengurangi penularan Covid-19.

Saat ditanya awak media soal status dua orang yang terkonfirmasi positif, Wahyu menjawab mereka adalah anggota pengibar bendera. Diketahui, pada saat pelaksanaan upacara pengibaran ada 8 orang yang bertugas melakukan pengibaran.

“Mereka sebagai Paskibra, kondisi mereka OTG bagus sehat, kalau tidak salah hari ini juga mereka sudah dinyatakan sembuh karena sudah sejak tanggal 10 (karantina),” ujarnya.

Terkait keterlambatan informasi status negatif tersebut, Wahyu mengatakan hal itu karena keterlambatan hasil dari pihak Provinsi Jawa Barat.

“Keterlambatan informasi itu adalah keterlambatan hasil yang kita dapatkan dari Provinsi Jawa Barat. Begitu kita kirim hasilnya baru keluar 7 hari kemudian, tanggal 10 dikirim, malam nya tanggal 18 baru kita upload paginya kita lakukan swab,” jelasnya.

Terkait potensi penularan, Wahyu menduga hal itu terjadi saat proses karantina. Padahal menjelang karantina hasil rapid menunjukkan hasil rapid yang non reaktif. Karantina sendiri dilakukan sejak tanggal 10 Agustus hingga satu hari menjelang tanggal 17 Agustus.

“Potensi penularan terjadi pada saat karantina, sebelum karantina kita lakukan rapid kita lakukan rapid dan hasilnya negatif tapi instruksi wali kota. Setelah rapid dilakukan swab, hasilnya dari itu tujuh hari kemudian ternyata positif dua. Tetapi setelah melakukan karantina setelah selesai kegiatan segala macamnya dengan adanya kasus positif kita lakukan swab kepada yang lainnya hasilnya ternyata negatif. Sehingga proses penularan tidak terjadi pada saat kegiatan karantina,” pungkas Wahyu. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.