1,6 Juta Karyawan Tak Dapat BSU Rp600 Ribu, Alasan Jamsostek Begini

Hingga pertengahan September 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah menerima 14,5 juta nomor rekening calon penerima BSU dari pemerintah. Sebanyak 1,6 juta karyawan gagal mendapatkan pencairan. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Hingga pertengahan September 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah menerima 14,5 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah. Namun, sebanyak 1,6 juta nomor ternyata dinyatakan gagal mendapat bantuan Rp600 ribu yang diberikan selama 4 bulan itu.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai tahapan untuk memvalidasi seluruh nomor rekening yang masuk. Setelah verifikasi melalui bank dan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, tercatat sebanyak 12,5 juta yang sudah valid.

“1,6 juta dinyatakan tidak valid dan tidak diproses selanjutnya karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker,” terang Agus dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).

Lebih lanjut, hasil validasi menunjukkan sebanyak 62 persen di 1,6 juta nomor rekening tersebut memiliki upah di atas Rp5 juta per bulan. Sementara 38 persen lainnya didasarkan karena kepesertaan BPJS baru dimulai setelah Juni 2020.

“Sebagian dari perusahaan mengirimkan nama-nama karyawannya mungkin kesulitan memilah mana karyawan yang upahnya di bawah Rp5 juta, mana yang lebih. Termasuk memilah karyawan yang baru masuk dan didaftarkan sehingga akhirnya dikirimkan semuanya dan terseleksi oleh sistem di BP Jamsostek,” jelasnya.

Agus menuturkan validasi terhadap 12,5 juta nomor rekening juga tetap dilakukan lagi. Proses itu untuk memastikan nomor rekening adalah tunggal dari satu peserta yang akan mendapatkan transfer bantuan subsidi.

“Dari validasi tersebut, akhirnya kita mendapatkan 11,7 juta. Inilah yang sudah valid dan sudah siap untuk ditransfer dananya. Ada 779 ribu yang tidak valid dan kita kembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki,” urainya.

Kini penyaluran BSU sudah memasuki tahap ketiga. Total sudah 9 juta nomor rekening peserta yang mendapatkan bantuan. Bila dirinci lagi dari 11,7 juta tersebut, pada gelombang pertama sudah ditransfer dana ke 2,5 juta nomor rekening. Kemudian, di gelombang kedua sebanyak 3 juta dan gelombang ketiga mencapai 3,5 juta penerima.

Para penerima bantuan akan mendapatkan notifikasi BSU berupa link melalui pesan singkat (SMS). Pesan itu dikirimkan kepada tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah 30 Juni 2020, tidak mengikuti program Prakerja, serta tenaga kerja dengan NIK valid dan nomor ponsel yang aktif.

Hingga saat ini, sudah 398.126 SMS yang terkirim. Sebanyak 130.956 SMS atau 32 persen di antaranya telah terkonfirmasi oleh penerima manfaat. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.