Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Kidul Bangli

satpol pp bangli
Suasana ketika petugas Satpol PP lakukan penertiban pedagang di Pasar Kidul Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Sejumlah petugas Satpol PP turun lakukan penertiban pedagang di Pasar Kidul Bangli, Sabtu (15/5/2022).  Penertiban selain menyasar pedagang yang berjualan di atas trotoar, petugas juga lakukan penertiban parkir kendaraan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Bangli, Anak Agung Ngurah Buda ditemui di sela-sela penertiban mengatakan pihaknya turun lakukan penertiban atas permintaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan merujuk surat dari Kepala Pasar Kidul Bangli.

Bacaan Lainnya

”Surat kami terima beberapa hari yang lalu dan kami tindak lanjuti dengan turun lakukan penertiban,” ujarnya.

Sebut Agung Ngurah Buda, penertiban dimulai pukul 05.30 Wita sampai pukul 07.00 Wita. Dalam penertiban diturunkan 17 orang petugas yakni dari unsur Satpol PP dan PPNS Satpol PP Bangli.

Kata Agung Ngurah Buda  dalam penertiban kali ini menyasar pedagang di sebelah Utara pasar. Banyak ditemukan pedagang berjualan di atas trotoar. Disamping itu ditemukan emper pedagang lewati trotoar.

“Kami sudah berikan surat peringatan kepada pemilik ruko dan kios yang empernya melewati trotoar dan kami berikan waktu seminggu untuk membongkar, jika surat peringatan tidak diindahkan maka akan langsung dibongkar petugas. Kami juga berikan ruang jika pemilik tidak sanggup membongkar, maka kami nanti yang akan membantu membobngkarnya,” jelas Kabid asal Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Bersamaan pihaknya juga lakukan penertiban parkir kendaraan. Dimana ruas jalan sebelah Utara pasar  untuk kedua bahu jalan digunakan areal parkir. “Kami tertibkan parkir kendaraan di bahu sebelah Utara dan untuk bahu sebelah Selatan dimungkinkan untuk areal parkir kendaraan,” sebutnya.

Pihaknya akan terus lakukan pemantauan, sehingga kondisi pasar yang selama ini terkesan krodit bisa teratasi. “Untuk penertiban pedagang di sebelah Selatan pasar, kami masih menunggu permohoan dari Disperindag, jika dibutuhkan tentu kami  akan turun lakukan penertiban,” tegas Agung Buda. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.