DLHK Denpasar Rompes Pohon Perindang di Kawasan Jalan Kartini dan Jalan Moh Yamin

rompes pohon
Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar secara rutin mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan dengan menyasar beberapa titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. Kali ini, perompesan pohon menyasar kawasan Jalan Kartini dan Jalan Moh Yamin, Jumat (6/5/2022).

“Perompesan pohon ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya dan fasilitas publik,” ujar Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa atau Gustra.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Gustra mengatakan bahwa perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim penghujan. Melainkan secara rutin untuk mendukung penataan wajah kota. Sehingga, pohon perindang yang tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar terlihat rapi dan indah.

Menurut Gustra, pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon jika hujan. Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan. Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar. Besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai segera  untuk dilakukan perompesan,” imbuhnya.

Gustra menuturkan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar.

“Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” pungkasnya. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.