Tarif Retribusi Pariwisata Kintamani Disesuaikan, Wisatawan Lokal Bali hanya Rp 10.000

phri bangli
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (dua dari kanan) bersama Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana saat melakukan jumpa pers di pendopo RJ Bupati Bangli, Minggu (24/4). (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pemkab Bangli melakukan penyesuaian tarif retribusi pariwisata di Kintamani. Dalam penyesuaian tarif tersebut retribusi yang diturunkan menyasar untuk wisatawan domestik. Disamping itu ada perbedaan tarif retribusi domestik lokal Bali dan domestik nasional. Kini wisatawan lokal Bali dikenakan tarif retribusi pariwisata Rp 10.000 per orang.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan dilakukan penyesuaian tarif retribusi khususnya di kawasan Kintamani. Mengacu Perbup Nomor 37 tahun 2019 retribusi dibedakan menjadi dua yakni wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik.

Bacaan Lainnya

Yang mana retribusi untuk wisatawan mancaneraga (dewasa) sebesar Rp 50.000 per orang dan anak-anak Rp 25.000 per orang. Sedangkan untuk domestik (dewasa) Rp 25.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000 per orang.

Kemudian dilakukan penyesuaian terhadap besaran retribusi wisatawan domestik. Ada perbedaan tarif retribusi wisatawan domestik lokal Bali dan luar Bali. “Ditambahkan klausul pada Perbup, tarif retribusi untuk lokal Bali,” ungkapnya, Minggu (24/4/2022).

Menurut Bupati Sedana Arta penyesuaian tarif retribusi diberlakukan untuk wisawatan domestik.  Untuk dewasa yang tadinya Rp 25.000 menjadi Rp 20.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000. Sedangkan untuk lokal Bali retribusi sebesar Rp 10.000 per orang.

“Penyesuaian tarif retribusi ini mulai diberlakukan 1 Mei. Bagian Hukum sudah memproses ke provinsi untuk bisa difasilitasi. Proses sudah rampung dan sudah bisa diterapkan tarif yang baru,” jelas bupati dari PDI-P ini.

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini mengatakan penyesuaian tarif berdasarkan hasil rapat besar yang dilakukan dengan stake holder kepariwisataan, tokoh masyarakat, tokoh spiritual pada 20 April lalu.

Menurut Bupati selama pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah melakukan relaksasi. Selama dua tahun  dilakukan relaksasi tersebut. Diakui di Kintamani mulai ada pertumbuhan, dan untuk percepatan pertumbuhan dilakukan langkah penyesuaian. “Dengan penyesuaian tarif wisawatan lokal Bali dan luar Bali semakin ramai berdatangan wisatawan ke Kintamani,” sebutnya.

Disinggung untuk membedakan pengunjung lokal Bali dengan pengunjung domestik,  kata bupati teknisnya pengunjung lokal Bali dapat menunjukkan KTP.

Pihaknya berharap dengan dilakukan penyesuaian ini dapat mendatangkan tamu yang lebih besar lagi. Tentu lebih banyak datang wisatawan lokal ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut mantan anggota DPRD Bali ini penyesuaian tarif sudah melului penghitungan. Meski dilakukan penyesuaian pihaknya optimis target PAD dari sektor pariwisata dapat terealisasi. ”Penyusaian tarif hanya berlaku untuk kawasan Kintamani,” ungkapnya.

Retribusi yang masuk sebagai PAD ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Pendapatan dari retribusi maupun pajak dimanfaatkan untuk pembangunan di Bangli.

Bupati Sedana Arta menyampaikan beberapa program yang akan dikerjakan untuk penataan di kawasan Kintamani. Seperti penataan kawasan Penelokan, Goa Jepang maupun pedestrian dari Penelokan-Tunon yang jarak 4,3 kilometer. “Proses sudah berjalan, tahun ini kawasan di Kintamani akan lebih bagus dan representatif,” ujarnya.

Tidak dipungkiri saat ini pungutan retribusi masih dilakukan di pinggir jalan. Nantinya akan dibangun loket khusus sehingga pungutan tidak di jalan lagi. “Kami sudah punya desain. Untuk lokasi pembangunan masih dicarikan lahan. Karena ada lahan masyarakat, seperti apa sistemnya apa sewa atau bagaimana, masih akan kami bicarakan,” tandasnya.

Disampaikan pula terkait rencana Penelokan hanya sebagai jalur Pariwisata, Gubernur Bali telah menyetujui pengalihan status jalan tersebut. Dengan begitu untuk pariwisata akan ada jalur sendiri. Akses masyarakat untuk ke kabupaten lainya seperti Buleleng dapat melalui jalur lain seperti Bayung Gede.

Di sisi lain, Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana menyampaikan apresiasi atas sikap akomodatif Bupati dan Pemkab Bangli atas keluhan masyarakat pariwisata terhadap besaran tarif retribusi mamasuki kawasan Kintamani. Pihaknya mengklaim telah bersurat kepada bupati atas banyak aspirasi yang masuk. Kemudian setelah dilakukan pertemuan belum lama ini akhirnya disepakati untuk dilakukan penyesuaiam tarif retribusi.

“Sekarang wisawatan dibagi menjadi tiga wancanegara, domestik nusantata dan lokal Bali,” sebut mantan Dirut PT POS ini. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.