Terkait Kasus Penganiayaan di Kuta, Polisi Akan Panggil Pemilik Akun FB Bernada Provokatif

korban penebasan
Korban saat mendapat perawatan di RS Sanglah. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pihak Polsek Kuta kemungkinan besar akan memanggil pemilik akun Facebook (FB) untuk dimintai keterangan terkait postingannya bahwa pelaku penebasan di Jalan Raya Kuta, Minggu (31/10) pukul 02.10 Wita berasal dari etnis tertentu. Postingan tersebut diduga akan memprovokasi karena pelaku masih dalam penyidikan polisi dan teman korban dalam keterangan dan laporannya tidak menyebutkan etnis tertentu.

“Info yang beredar terlalu dini mengatakan dari etnis tertentu. Sedangkan teman korban tidak  menjelaskan kalau mereka (pelaku – red) dari mana dan juga tidak mengatakan bahwa terdengar dialek apa. Jadi, ada kemungkinan yang punya FB perlu dipanggil untuk dimintai keterangan kalau memang dia tau pelakunya. Biar tidak memprovokasi,” ungkap Kapolsek Kuta Orpa Takalapeta atas seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Panjaitan.

Bacaan Lainnya

Dikatakan mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini, setelah pihaknya menerima laporan yang dibuat oleh teman korban berinisial IWF (27), selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kuta melakukan lidik untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut guna menggungkap pelakunya.

“Datanya benar.  Dan kami masih lihat CCTv dari perjalanan kelompok yang diduga pelaku sambil menganalisa gambar saat berpapasan lalu mereka balik lagi. Kemudian korban dan temannya turun, kemungkinan ada percakapan apa antara mereka, lalu mereka lari meninggalkan sepeda motor. Masih kita dalami terus. Kita masih dalami dari beberapa gambar CCTv,” katanya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, laporan polisi yang masuk di Polsek Kuta pada pukul 13.00 Wita yang dibuat oleh teman korban yang membonceng korban berinisial HP. Dalam laporannya, pelapor yang saat itu membonceng korban setelah membeli bensin di SPBU Gelael dan hendak menuju ke rumah korban di Jalan Mataram Kuta lewat Jalan Majapahit Kuta.

Namun sebelum jembatan, pelapor berpapasan dengan sekitar 6 motor dan saat akan belok ke arah Jalan Majapahit pelapor melihat di spion pengendara motor yang berpapasan tersebut mengejar dan tiba-tiba di depan balai Banjar Temacun ada satu sepeda motor yang  menghadang. Kemudian dua orang turun dari motor sambil teriak-teriak. Pelapor dan korban ketakutan sehingga kabur meninggalkan motor yang dibawa. Pelapor lari ke arah barat (BCA), sedangkan korban lari ke arah Utara. Berselang satu menit, pelapor balik ke arah motor yang dia tinggalkan sebelumnya. Kemudian datang korban mendekati pelapor dan minta diantar ke RS Siloam, korban bilang kepalanya luka.

Kemudian pelapor bergegas mengantar korban ke RS Siloam, namun setelah sampai di RS Siloam, korban dirujuk ke RSUP Sanglah.

“Sekitar jam tiga orangtua  korban datang ke Polsek memberi tau kejadian tersebut, tetapi tidak dibuat secara tertulis karena orangtuanya tidak tau kronologis. Sehingga anggota SPK mengarahkan agar secepatnya dibawa ke RS Sanglah, dan anggota Reskrim Polsek Kuta juga mengikuti ke Sanglah. Namun korban belum bisa diminta keterangan karena masih dalam perawatan,” tutur seorang petugas. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.