Wow! Laporan Korupsi Menumpuk di KPK

kpk 55555
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Sederet laporan dugaan korupsi menumpuk di bagian persuratan KPK. Mulai dugaan korupsi pengadaan alat tes Covid-19 antigen PCR hingga pembelian obat Covid-19.

Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro mengatakan, pihaknya menyampaikan sejumlah laporan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Salah satunya terkait dengan dugaan jual beli jabatan. ”Hampir di semua direktorat (Kemenkum HAM) rentan terjadi jual beli jabatan,” ujarnya kemarin (6/1).

Gigih juga melaporkan dugaan konflik kepentingan (conflict of interest) pejabat di Direktorat Peraturan Perundang-undangan. Konflik kepentingan itu berkaitan dengan pembangunan hotel yang diduga milik pejabat tersebut.
”Pejabat tersebut juga telah dengan sengaja mengarahkan kegiatan level nasional ke hotel itu,” ungkapnya.

LSM Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) juga membawa laporan ke gedung KPK kemarin. Laporan itu di antaranya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

PNPK juga melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan korupsi alat tes Covid-19 PCR. Bukan hanya itu, perkumpulan masyarakat sipil tersebut juga melaporkan sejumlah pejabat terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) dalam penanggulangan Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan-laporan tersebut. Dia memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah. Dalam proses itu, tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi atau bukan.

”Apabila terpenuhi, maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (305/jpc)

Pos terkait