Update Covid-19 Denpasar: Angka Kesembuhan Capai 97,30 Persen, Kasus Positif 33 Orang

dewa rai 1
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede  Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Update harian penanganan kasus Covid-19 Kota Denpasar, Kamis (18/8/2022) tercatat kasus sembuh sebanyak 33 orang, kasus positif bertambah 26 orang dan nihil penambahan kasus meninggal dunia. Sementara angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 97,30 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 53.869 kasus, angka kesembuhan pasien mencapai angka 52.413 orang (97,30 persen), meninggal dunia sebanyak 1.118 orang (2,07 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 338 orang (0,63 persen).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, namun masih terkendali. Dimana seluruh masyarakat diimbau agar selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Terlebih dalam beraktivitas penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan Prokes karena jika lengah dan abai tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan kembali meningkat. Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menekankan bahwa jangan mengurangi kewaspadaan lantaran titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat. Sehingga harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Prokes, terlebih saat ini virus telah bermutasi.

Lebih lanjut dikatakan, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus Covid-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T (tracing, testing, treatment) mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi PeduliLindungi,  optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan bad, oksigen dan obat-obatan.

“Berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas.

“Mohon kepada masyarakat untuk menjalankan Prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19,” tandas Dewa Rai. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.