Togar Situmorang, Prihatin Kasus Sudaji Berujung ke Ranah Hukum

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., M.H.,M.A.P. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Adanya kegiatan ngaben massal yang terjadi di Desa Sudaji Buleleng dengan melibatkan warga ditengah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., M.H.,M.A.P., sangat menyayangkan serta prihatin atas tindakan panitia penyelenggara ngaben tersebut. Ia menyebutnya sebuah ironi, pasalnya disatu sisi mesti melaksanakan upacara ngaben yang merupakan wujud bakti kita kepada orang tua atau leluhur, tapi sisi lain harus mengikuti pemerintah untuk menjaga keselamatan bersama di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, melihat situasi sekarang ini dimana pandemi Covid-19 begitu cepat menyebar, sebaiknya masyarakat harus mengikuti seluruh arahan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Dikatakan Togar, kasus yang terjadi di Desa Sudaji sudah masuk ke ranah hukum. Tugas pemerintah daerah adalah membuat kebijakan atas dasar dari pemerintah pusat. Selanjutnya dikeluarkanlah suatu himbauan, instruksi maupun berupa edukasi kepada masyarakat.

“Jika yang bersangkutan tetap bersikukuh, dan tidak mengikuti intruksi dari pemerintah maka sudah masuk dalam ranah hukum dan biarkan aparat penegak hukum yang bekerja,” kata Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P, Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur, Selasa (5/5/2020) melalui selulernya.

Ia juga menyampaikan, disamping mengikuti Instruksi dari pemerintah, dalam hal kegiatan melaksanakan Yadnya, PHDI dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga sudah mengeluarkan keputusan bersama tentang ketentuan pelaksanaan Panca Yadnya dan kegiatan adat dalam status Pandemi Covid 19 ini di Bali.

“Jika desa adat tetap melaksanakan kegiatan dalam salah satu Panca Yadnya ini maka harus dengan protokol penanganan Covid -19,” tukas Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P., Advokat yang terdaftar dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satafactory Performance Of The Year.

Lantas Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti arahan dari Pemerintah untuk keselamatan bersama dan jangan “Bengkung” serta melaksanakan Yadnya dan sembahyang mengikuti Dharma Agama dan Dharma Negara sehingga Yadnya dan sembahyang yang kita lakukan mencapai tujuan yang diharapkan. Bersih di hati dan serta sehat di alam. (473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.