Terdata 320 Vila di Buleleng, Dinas Pariwisata Buleleng Gagas Pembentukan Asosiasi

kadis pariwisata bllng
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Makin pesatnya pertumbuhan dan keberadaan vila di Buleleng menjadi pemantik sejumlah masalah di wilayah tersebut. Diantaranya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dari sektor wisata selain hotel. Dalam data yang terhimpun pada data base Dinas Pariwisata Buleleng, ada sebanyak 320 vila yang tercatat dengan berbagai katagori.

Jumlah itu belum semua vila terdata karena masih terus dilakukan pendataan. Rencananya melalui inisiasi Dinas Pariwisata Buleleng akan dibentuk perhimpunan vila Buleleng dalam bentuk asosiasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara SSos MSi mengatakan, setelah hotel dan restoran memiliki perhimpunan dalam sebuah wadah PHRI, keberadaan vila yang semakin banyak perlu juga dibentuk organisasi untuk menaungi keberadaan vila tersebut.

“Kita memang tengah menggagas pembentukan perhimpunan pengusaha vila atau apapun namanya. Vila-vila itu tersebar di kawasan pantai dan pegunungan dengan jumlah ratusan. Dalam data ada sebanyak 320 vila yang tercatat. Melalui wadah itu kita berusaha memberdayakan sehingga bisa memberikan manfaat untuk kepentingan pemilik vila maupun Kabupaten Buleleng,” kata Dody Sukma Oktiva, Kamis (25/5/2023).

Tidak hanya itu, keberadaan vila di Buleleng cukup memberikan angin segar untuk membangun komitmen bersama dalam membangun citra pariwisata Buleleng melalui apa yang disebut dengan Sapta Pesona.

”Organisasi yang akan dibentuk itu paling tidak menjadi wadah komunikasi pengelola dengan pemerintah dalam hal pembinaan SDM, tata kelola menejemen dan keamanan dalam kegiatan di masing-masing vila,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini keberadaan vila di Buleleng baik skala privat maupun komersial belum terdata jelas. Hal itu menyulitkan pendataan soal potensi kontribusi untuk daerah dalam bentuk Pemasukan Asli Daerah (PAD).

”Paling tidak jika perhimpunan pengusaha vila ini terbentuk akan ada data jelas soal kontribusi ke PAD Bulelelng. Dan kami dari Dinas Pariwisata bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng akan lebih intensif mendata keberadaan vila di Buleleng,” katanya.

Untuk memulai langkah itu, Dody mengaku akan memulai melalui data yang telah dikantongi sebanyak 320 vila akan didata per kecamatan untuk memudahkan memobiliasi melakukan rembug mewujudkan keberadaan wadah bagi pemilik dan pengusaha vila.

“Kita juga memerlukan masukan sehingga sinergitas timbal balik akan didapatkan baik vila dalam bentuk privat maupun komersial. Hanya saja nantinya yang akan menjadi fokus adalah vila yang diusahakan untuk komersial dengan pertambahan nilai melalui pajak pertambahan 10 persen dari penyewa,” ungkapnya.

Nantinya untuk memastikan keberadaan vila privat dan komersial menurut Dody pihaknya secara berkala akan melakukan pemantauan termasuk inspeksi mendadak ke sejumlah vila untuk memastikannya.

”Pasti, setelah wadah ini terbentuk akan jelas mana vila privat mana komersial dan setelah itu kita secara berkala akan melakukan sidak ke masing-masing vila yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.