TDL Naik, Perumda Tirta Danu Arta Bangli Rancang Penyesuaian Tarif

dirut perumda
Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli berencana melakukan penyesuaian tarif air bersih. Penyesuaian tarif dilakukan imbas dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang sudah berlaku sejak bulan lalu . Dengan penyesuaian nantinya  tarif air akan disamaratakan atau tidak ada perbedaan tarif antara konsumen di Kintamani dengan tiga kecamatan lainnya.

Direktur Perumda Tirta Danu Arta, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi menjelaskan, penyesuaian tarif air  dilakukan akibat adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kenaikan TDL mengakibatkan membengkaknya tagihan rekening listrik sekitar Rp 200 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

”Sebelum kenaikan TDL tagihan rekening listrik Rp 700 juta , kini membengkak jadi Rp 900 juta,” ungkapnya, Minggu (11/9/2022).

Kata Direktur yang akrab dipanggil Dewa Rono ini, tingginya pembiayaan untuk rekening listrik karena hampir 90 persen penggerak motor pompa gunakan tenaga listrik.

“Kami saat ini memanfaatkan 24 sumber mata air, untuk dapat mengangkat air dari sumber menggunakan 30 mesin pompa,” ujar Direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan Bangli ini.

Selain karena TDL, penyesuaian tarif air ini dilakukan karena selama tiga tahun belakangan pemasukan tidak bisa memenuhi biaya operasional dan perawatan. Biaya operasional sekitar Rp 2 miliar per bulan, sedangkan pendapatan sekitar Rp 2,1 miliar per bulan.

Menurutnya, tarif yang berlaku nantinya merupakan satu-kesatuan di Bangli. Tidak ada lagi perbedaan tarif antara konsumen di Kota Bangli dengan tiga kecamatan lainnya.

Alasan tarif airnya disamaratakan, lanjut Dewa Rono, mengacu pada visi-misi Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang berbunyi one island one management. Dalam hal ini, one kabupaten one management.

Disinggung terkait tarif yang berlaku saat ini, kata Dewa Rono  untuk tarif minimum kategori rumah tangga, yakni pemakaian 1 sampai 10 kubik, besarannya Rp 47 ribu. Jumlah ini meliputi Rp 37 ribu untuk tarif air dan Rp 10 ribu untuk biaya administrasi.

“Kalau melihat data pelanggan hampir  92 persen kategori rumah tangga. Mengenai kapan penyesuaian tarif ini berlaku, saat ini masih dalam pembahasan. Yang jelas penyesuaian tarif ini nantinya berlaku untuk semua kelompok masyarakat. Baik rumah tangga, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok niaga, dan sebagainya,”  tegas Dewa Rono. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.