Tanpa Izin, PT Olsa Pasang Selang Eksplorasi Mata Air Seganing

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengingatkan kepada pihak swasta sebelum melakukan penyedotan air bersih agar mengurus izin terlebih dahulu. Terlihat bupati saat meninjau Mata Air Seganing, Jumat (6/11). (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Melakukan kegiatan Bedah Desa di kawasan Desa Bunga Mekar, Jumat (6/11), Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menemukan sejumlah pekerja PT Olas Asih Sejahtera Abadi (PT Olsa) sedang berupaya menyedot Mata Air Seganing yang berada 300 meter di bawah tebing yang menjorok ke laut.

Kejadian ini membuat bupati terkejut, karena penyedotan air dari Mata Air Segening tanpa mengantongi izin dari pemerintah daerah maupun provinsi.

Namun bupati secara bijak mengingatkan agar Mata Air Seganing akan diajukan dalam program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang merupakan program nasional dari pemerintah pusat.

Salah seorang perwakilan dari PT Olsa, Ketut Mudarsa mengaku pemasangan selang menuju Mata Air Seganing merupakan uji coba yang bertujuan untuk memanfaatkan air tawar yang selama ini terbuang begitu saja ke laut. Dalam kesempatan tersebut Mudarsa beralasan berkeinginan untuk memanfaatkan mata air tersebut untuk kebutuhan warga sekitar dan juga untuk mengairi lahan pertanian yang akan ia buat di sekitar wilayah Desa Sakti.

Anehnya, Mudarsa berkilah pihaknya telah meminta izin sekaligus membuat MoU dengan pihak Desa Bunga Mekar terkait pemanfaatan mata air tersebut. Meski begitu pihaknya mengaku belum berani memanfaatkannya jika pemerintah Kabupaten Klungkung tidak memberikan izin untuk pemanfaatannya.

Mendengar penjelasan tersebut, Bupati Suwirta meminta agar kegiatan tersebut hanya sebatas uji coba saja. Pasalnya, untuk bisa memanfaatkan mata air lebih lanjut diperlukan izin lebih dulu sebelum melakukan eksplorasi air. Bupati Suwirta mengingatkan, pemerintah daerah sedang mengupayakan untuk memasukan Mata Air Seganing ini ke dalam program Pamsimas pusat.

“Jangan sampai disaat pemerintah mau masuk untuk mengelola mata air ini malah terhambat dengan persoalan lain,” tegasnya.

Dengan program tersebut pemerintah pusat akan membiayai seluruh pengerjaan pengangkatan air dari mata air Seganing ke permukaan. Untuk itu pihaknya meminta kepada pihak desa untuk satu komitmen dengan Pemerintah Klungkung terkait pemanfaatan mata air Seganing.

Sementara itu Perbekel Bunga Mekar, Wayan Yasa mengungkapkan pihaknya sangat mendukung program Pasimas ini bisa segera terealisasi. Pasalnya, Desa Bunga Mekar selalu mengalami kesulitan air tiap tahunnya terutama di musim panas. Masyarakat di desa tersebut hanya mengandalkan air dari tadah hujan.

Jika cubang tempat penampungan air telah kering, masyarakat terpaksa membeli air berharga Rp 350 ribu satu tangki ukuran 1.100 liter. Air sebanyak itu hanya bisa dipakai selama seminggu untuk kebutuhan mencuci dan mandi.

Sementara instalasi PDAM di Desa Bunga Mekar yang berasal dari mata air Guyangan hanya bisa mengairi Dusun Pundukaha Kelod, Dusun Pundukaha Kaja, Dusun Sebuluh Kawan, Dusun Batugaing. Itu pun air hanya mengalir tiga hari sekali. Sementara Dusun Dusun Sompang, Dusun Karang Dawa, dan Dusun Punangkidan sama sekali tidak mendapatkan air. Meskipun di Desa Mekar jumlah rumah tangga yang telah terpasang instalasi PDAM mencapai 80 persen.

Pihaknya berharap dengan dimanfaatkannya mata air Seganing, masyarakat di Desa Bunga Mekar bisa seluruhnya mendapatkan pelayanan air bersih. Sehingga bisa menerima air bersih dengan harga yang tidak jauh dengan masyarakat Klungkung daratan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.