Tangkap 109 Koruptor, Firli Sebut Kinerja KPK Belum Sempurna

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ist/dok)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan jumlah koruptor atau tersangka kasus korupsi pada 2020. Tercatat, sepanjang tahun 2020 KPK telah menangkap sebanyak 109 koruptor.

Kabar tersebut disampaikan KPK saat Konferensi pers terkait kinerja akhir tahun Komisi Pemberantasan Korupsi akhir tahun 2020. Tak hanya itu, KPK juga telah menertibkan aset senilai Rp592,4 triliun. Nilai tersebut terbagi dari Rp551,6 triliun barang milik negara dan Rp40,8 triliun aset pemerintah daerah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja KPK kepada publik. Firli mengungkapkan bahwa kinerja KPK saat ini belum sempurna namun, KPK terbuka terhadap kritik maupun masukan dari publik.

“Kami selalu terbuka dengan segala bentuk masukan, kritik dan saran, karena kami yakin tujuanya hanya satu, yakni membuat kami terus bekerja dengan benar,” ungkapnya pada pembukaan Konferensi Pers Kinerja KPK 2020.

Dalam konferensi tersebut, KPK menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas utama dan KPK akan terus melakukan tugas dan fungsinya sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.

Dalam menjalankan tugsnya KPK meminta seluruh elemen masyarakat mulai dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pegiat antikorupsi, para penegak hukum, seluruh kementerian/lembaga, dan seluruh rakyat Indonesia untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (305/prc)

 

Pos terkait