Wow! Bandar Narkoba Jaringan Fredi Disergap di Semarang, Polisi Temukan 1 Kg Sabu dalam Plastik Bergambar Teh Cina

sabu 1zzzzzzzzzzzzzz
Anggya Ade Irawan warga Kanyoran, Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena mengedarkan sabu jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti 1 Kg sabu-sabu dan 262 butir ektasi di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2024). (ist)

SEMARANG | patrolipost.com – Anggya Ade Irawan, warga Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, diamankan anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang terkait kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan sebanyak 1 kilogram sabu, dalam kemasan plastik bergambar teh cina.

Kemasan tersebut mirip dengan jaringan kartel narkoba, Fredi Pratama yang sekarang masih buron oleh polisi. Hal inipun, Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hangkie Fuariputra, saat kegiatan press rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2024).

“Iya, kemasannya mirip, diduga masih ada kaitannya dengan jaringan Fredi Pratama,” ungkapnya, Rabu (24/4).

Sementara, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan tersangka diamankan di daerah Jalan Sriwibowo, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kamis (11/4) sekitar pukul 00.25. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, kaitannya adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan orang yang dicurigai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh china di dalamnya berisi 1 plastik klip besar berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1 kilogram,” bebernya.

Hasil interogasi, pelaku juga mengaku barang tersebut merupakan orang lain bernama KM, yang sekarang masih dalam penyelidikan. Perintah tersebut, tersangka diminta untuk mengambil paketan.

Selain itu, hasil pengambangan, ditemukan barang narkoba lain berupa pil ekstasi yang disimpan di kos tersangka di daerah Bandungrejo, Mranggen, Kabupaten Demak.

“Tersangka menyimpan pil inex di kos, hasil penggeledahan ditemukan 262 butir. Kemudian juga mengaku menyimpan timbangan sabu,” katanya.

“Yang memberi narkoba 1 kilogram ini sudah terdeteksi, mudah-mudahan bisa segera terungkap. Ini jaringan baru, dari Sumatera, rencana mau diedarkan di Semarang,” imbuhnya.

Sementara, tersangka mengaku, datang ke Semarang baru sekitaran 15 hari. Kedatangannya juga hanya untuk mengambil paketan barang tersebut di suatu alamat. Setelah berhasil, barang tersebut akan diedarkan di Kota Semarang.

“Nanti akan ada yang ngambil, 1 kilogram, sudah ada pesanan, tinggal ngambil. Tapi masih nunggu perintah, saya enggak kenal,” katanya.

Pria ini juga mengaku mengkonsumsi narkoba. Sesuai rencana, manakala berhasil mengedarkan barang tersebut akan diberikan imbalan sebesar Rp 3 juta. Menurutnya, uang tersebut dipergunakan untuk kebutuhan hidup. Sedangkan pekerjaan sehari-harinya, pria ini berdalih sebagai tani.

“Di Kediri, saya tani. Sudah mendapatkan barang empat kali ini. Tapi yang tiga kali sebelumnya sedikit, cuma inex (ekstasi),” pungkasnya. (305/jpc/dtc)

 

Pos terkait