Sopir Taksi Online Diculik, Terbongkar Ada Skandal Cinta Segitiga

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman saat memberikan keterangan terkait perampokan dan penculikan sopir taksi online. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, disertai penculikan yang dialami seorang pengemudi taksi daring di Makassar berinisial AR (33). Aksi tersebut dilatarbelakangi skandal asmara.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tujuh orang dalam kasus ini, satu di antaranya adalah wanita yang diduga jadi otak kejahatan tersebut yaitu NK (31). Enam tersangka lainnya yakni lelaki MA (38), MH (29), AB (40), AZ (53), AN (41), HA (48).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman menyampaikan, terbongkarnya skandal cinta segitiga antara korban dan tersangka utama NK yang juga pengusaha konveksi asal Jakarta jadi faktor utama kejahatan terstruktur itu.

Jamal menerangkan, NK awalnya datang ke Makassar untuk mengembangkan bisnisnya, ia kemudian bertemu dengan AR melalui rekan bisnisnya. Hubungan kerja berlanjut sampai skandal asmara. “Sampai akhirnya diketahui oleh istri korban,” ucapnya di Mapolrestabes Makassar, Senin (30/8/2021).

Istri korban yang tidak disebutkan identitasnya itu, kata Jamal melabrak NK di kediamannya kawasan perumahan elit Jalan Aroepala, Kota Makassar. Ketika itu, kemarahan istri korban disaksikan dan didengar oleh orang tua NK yang kebetulan tengah berada di rumahnya.

“Karena telah mengetahui bahwa korban telah beristri dan malu kepada orang tuanya karena dimaki-maki oleh istri korban. Akhirnya NK ini pulang ke Jakarta kemudian meminta tolong stafnya untuk membuat skenario pencurian dengan kekerasan disertai penculikan ini,” ungkap Jamal.

NK, kata Jamal meminta MA untuk mencari orang di Makassar untuk mengeksekusi rencana jahatnya. MA lalu melibatkan adiknya MH untuk membantunya menjalankan permintaan bosnya. MH kemudian berkenalan dengan AZ melalui sosial media.

Awal Juli, lanjut Jamal, MH bertemu AZ di Makassar untuk diminta mencari keberadaan korban, namun sampai sebulan tak berhasil. Sampai pada 4 Agustus MH datang lagi bersama AB untuk menindaklanjuti rencana jahatnya, kali ini terjadi kesepakatan pembayaran.

“AZ diupah Rp40 Juta untuk mengeksekusi korban. Sedangkan AB diskenariokan untuk menghubungi korban dan berpura-pura sedang mencari perlengkapan CCTV pada 5 Agustus. Dan mereka janjian untuk bertemu besoknya,” paparnya.

Tepat 6 Agustus, lanjut Jamal AB dan korban bertemu di salah satu perumahan kawasan Aroepala Makassar. AB pun berkeliling menggunakan mobil AR untuk beli perlengkapan CCTV, sampai akhirnya peristiwa penculikan dimulai di saat keduanya makan di sebuah rumah makan di Jalan Alauddin.

“Kejadian awal sekitar pukul 15.30 Wita. Di rumah makan tersebut AZ dan HA datang dan memaksa menyerahkan kendaraan korban kepadanya, AZ yang menyusul lalu mengancam. Mereka minta agar ikut pelaku ke kantor. Pelaku juga mengancam dengan badik,” paparnya.

Korban yang tak mengetahui sebab persoalan dan terlanjur ketakutan, terpaksa mengikuti keinginan pelaku. AZ dan HA kemudian menjemput 4 pelaku lainnya yang sudah bersiaga di tempat lain. Selama sepekan lebih disekap, AR diajak pindah-pindah.

Mulai dari Makassar hingga berbagai daerah lain di Sulsel, sebelum diturunkan di pinggir jalan. Selama penculikan dan penyekapan berlangsung, korban juga dianiaya. “Tangan diikat dan matanya ditutup selama disekap, jadi memang tidak berbuat apa-apa,” ucapnya.

Kemudian pada 14 Agustus, sambung Jamal, korban diturunkan dan ditinggalkan di daerah perbatasan Manado-Gorontalo dalam keadaan telanjang. Beruntung AR berhasil melepaskan lakban pada tangan dan kaki, ia lantas berjalan sejauh 4-5 KM guna meminta bantuan warga.

“Korban akhirnya bisa pulang ke Makassar berkat pertolongan warga setempat, setibanya di sini, langsung melaporkan peristiwa yang dialami ke Polrestabes Makassar. Mobil korban juga diambil oleh para pelaku dan dibuang dipinggir laut Kecamatan Tamalate,” papar Jamal.

Perwira Polri satu bunga ini melanjutkan, pihaknya lalu menyelidiki kasus ini, petugas akhirnya menangkap satu persatu pelaku sejak 28 hingga 29 Agustus. Tiga di antara pelaku ditangkap di Makassar dan Gowa yakni lelaki AZ, HA dan AN. Empat lainnya ditangkap di Bogor dan Jakarta.

Petugas juga menemukan mobil korban merek Daihatsu Xenia yang dibuang para pelaku di pinggir laut Tanjung Bayang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Minggu 29 Agustus 2021 malam. “Kondisi mobil sudah dipreteli, sudah ringsek, ban dan velg dilepas,” ucap Jamal.

Jamal mengungkapkan NA mengucurkan Rp70 Juta untuk menjalankan aksi nya. “Tiga stafnya itu mendapat bagian Rp30 Juta untuk mencari eksekutor di Makassar. Selebihnya untuk lelaki AZ, HA dan AN yang turut membantu dalam penculikan dan pengancaman di rumah makan,” tuturnya.

Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 365 Ayat 1 hingga ke-4 KUHPidana subsider Pasal 333 Ayat 1 KUHPidana Juncto Pasal 55 subsider Pasal 56. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Jamal. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.