Simpan 5.000 Pil Koplo di Kamar Kos, Mahasiswa Jember Diringkus Polda Bali

pil koplo
Pelaku dan barang bukti. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Polda Bali meringkus seorang mahasiswa asal Jember, Jawa Timur (Jatim), Aji Dwi Hartanto (25) di tempat kosnya di Jalan Kebo Iwa Selatan Gang Kelapa Gading Nomor 16 Padangsambian Kaja, Denpasar, Jumat (16/02/2024) pukul 11.30 Wita. Selain pelaku, polisi juga memeriksa dua gadis asal Jember masing – masing berinisial IKI (22) dan EDR (21).

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan mengatakan, penangkapan dan penggeledahan kamar kos nomor 4 yang dihuni tersangka disaksikan oleh pemilik kos – kosan Anak Agung Made Nawantara. Dari dalam kamar kosnya diamankan barang bukti 5 botol pil koplo yang masing – masing botol isinya 1.000 butir.

Bacaan Lainnya

“Jadi, totalnya ada lima ribu butir pil koplo. Penangkapan berjalan dengann aman dan terkendali. Pelakunya sudah dibawa ke Polda,” ungkap seorang petugas.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti sebanyak itu dan akan dijual kemana. “Masih dikembangkan, jualnya kemana dan apakah ada yang sudah terjual atau belum. Masih didalami lebih lanjut karena orangnya masih diperiksa,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.