Sesuai Perda dan Pergub, Dispar Bali Akan Cek Pungutan Wisatawan di Kawasan DTW

kadisparda bali2
Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pengecekan voucher pungutan wisatawan tidak hanya akan dicek melalui pintu masuk Bali, pengecekan juga akan dilakukan di Daya Tarik Wisata (DTW) sesuai Perda dan Pergub yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun usai rapat persiapan Pengecekan Voucher Pungutan Wisatawan, Senin (26/2/2024).

Bacaan Lainnya

Tjok Bagus menjelaskan, pengecekan akan dilaksanakan setelah program pungutan wisatawan berjalan selama tiga bulan.

“Jadi pengecekan di DTW akan dilakukan secara rutin mulai Bulan Mei 2024, paling tidak setiap seminggu sekali, serentak di beberapa DTW,” kata Tjok Bagus.

Sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku, Dinas Pariwisata Bali akan melakukan monitoring secara rutin untuk pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar pungutan atau belum.

“Bagi yang sudah membayar mereka akan diizinkan menikmati wisatanya dengan nyaman, dan bagi yang belum, mereka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi,” tambahnya.

Tjok Bagus mengimbau kepada seluruh wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal dari negaranya, melaui sistem yang telah tersedia yaitu lovebali.baliprov.go.id agar kegiatan wisatanya tidak terganggu oleh pembayaran pungutan di Bali.

“Bagi Travel Agent yang menangani wisatawan mancanegara agar selalu mengimbau wisatawannya untuk menyiapkan vouchernya selama berada di Bali, karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata Provinsi Bali di DTW atau tempat-tempat lain secara acak,” jelasnya.

Pramuwisata juga diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas terkait pungutan kepada wisatawan yang dipandu, dan memfasilitasi wisatawannya dalam melakukan pembayaran pungutan.

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyarankan agar pengecekan juga dilakukan di akomodasi sebelum wisatawan check out dan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sementara itu,  Ketua ASITA Bali Putu Winastra mengatakan, selama tiga bulan sebelum pelaksanaan pengecekan di lapangan, dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam.

“Seperti penyempurnaan system pembayaran, memperbanyak sosialisasi, memperbanyak informasi terkait pungutan wisatawan di Bandara Ngurah Rai, dan penyiapan sumber daya yang memadai sehingga pada saat pengecekan semua akan berjalan dengan lancar,” ucapnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.