Serangkaian Hari Saraswati, Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan dan Penglukatan di Pantai Padanggalak

Kegiatan persembahyangan dan penglukatan “Marga Gemana, Siwa Agni Gemana, Astung Pungkur” di Pantai Padanggalak.

DENPASAR | patrolipost.com – Serangkaian Hari Suci Saraswati yang jatuh pada 30 Januari kemarin, pada hari ini dilaksanakan persembahyangan dan penglukatan “Marga Gemana, Siwa Agni Gemana, Astung Pungkur” di Pantai Padanggalak, Minggu (31/1/2021). Adapun upacara tersebut dipuput Ida Pedanda Wayahan Wanasari dari Griya Wanasari Sanur.

Upacara ini dihadiri oleh Pj Sekda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Camat Denpasar Timur, Wayan Herman, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar Made Raka Purwantara serta perwakilan dari Desa Adat se-Kota Denpasar dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat.

Bacaan Lainnya

Pj Sekda Kota Denpasar Made Toya mengatakan persembahyangan ini merupakan rangkaian upacara Hari Suci Saraswati yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar yakni Banyu Pinaruh dilakukan umat sebagai sarana untuk membersihkan diri baik secara sekala (jasmani) maupun niskala (rohani).

Lebih lanjut dikatakannya, dengan dilaksanakannya persembahyangan dan penglukatan ini diharapkan pandemi Covid-19 dapat segera berlalu dan masyarakat dapat kembali  beraktivitas serta beribadah sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru.

“Untuk tahun ini karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaan upacara Banyu Pinaruh dilakukan sangat terbatas. Jadi hanya yang terkait saja seperti Sulinggih, pemangku dan Serati Banten saja yang hadir. Untuk umat bisa melakukan penglukatan di rumah masing-masing, setelah tirta dibagikan kepada masing-masing Desa Adat,” kata Made Toya.

Sementara Kabag Kesra Setda Kota Denpasar Made Raka Purwantara menambahkan, acara persembahyangan dan penglukatan ini dilakukan dengan sederhana dan kehadiran umum yang terbatas.

“Kami berharap agar masyarakat tidak melakukan penglukatan ke pantai atau segara, karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19,” ujar Raka Purwantara.

Raka Purwantara menerangkan, tirta penglukatan ini nanti disebarkan ke Desa Adat se-Kota Denpasar untuk diletakkan di Kahyangan Tiga.

“Agar masyarakat khususnya di Kota Denpasar dapat nunas (meminta) tirta penglukatan tersebut di Pura Desa, Pura Dalem, dan Pura Puseh untuk digunakan di rumah masing – masing,” imbuhnya.

Tampak selama pelaksanaan upacara Banyu Pinaruh, suasana Pantai Padanggalak dan Pantai Sanur terpantau sepi. Selain itu, pintu masuk ke pantai dijaga pecalang dan Satgas gotong royong desa adat, karena sebelumnya Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar juga sudah mengeluarkan edaran agar umat dan masyarakat tidak melaksanakan upacara penglukatan Banyu Pinaruh ke pantai. Mengingat saat ini kasus Covid-19 masih menunjukan tren meningkat dan penularan yang masih terjadi di Kota Denpasar. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.