Selama Sebulan, Polres Badung Ringkus Empat Pelaku Narkoba

20230224 111402
Para tersangka narkoba diperlihatkan bersama barang bukti. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba selama sebulan. Dari jumlah tersebut, seorang tersangka merupakan warga negara asing (WNA) asal India berinisial AB (47).

AB yang tengah berlibur di Bali ini ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kamis (9/2) pukul 17.00 Wita.

Bacaan Lainnya

“Anggota kami mendapat informasi dari anggota Unit Lantas Polsek Kuta Utara ada driver ojek online mencurigai barang paketan yang dikirimkan oleh seseorang  tidak dikenal,” ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes akhir pekan kemarin.

Mendapat informasi tersebut, petugas Opsnal langsung mengecek barang itu dan isinya satu kotak kue dan kopi instan dan amplop di dalamnya berisi  tiga bungkus plastik bening diduga kokain. Anggota Opsnal mengajak driver ojol itu mencari alamat penerima barang.

“Barang itu diterima oleh AB di salah satu tempat hiburan malam dan tersangka langsung ditangkap,” terangnya.

Sementara tiga tersangka lainnya berinsial SP (32). Pria yang bekerja sebagai mekanik ini dibekuk di pinggir Jalan Ahmad Yani, Rabu (8/2) pukul 15.00 Wita. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu (SS) seberat 2,77 gram dikemas dalam 41 paket plastik klip. Sedangkan tersangka AM (32) dan AN (34) di Jalan Muding, Rabu (15/2) pukul 19.00 Wita. Kedua tersangka sudah menjadi target polisi.

“Keduanya ditangkap sesaat setelah mengambil tempelan paket sabu sabu seberat nol koma tiga belas gram di balik pepohonan di pinggir jalan,” pungkas. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.