Sekda Klungkung: Pengelola Pantai Diamon Beach Jangan Tarik Retribusi Sampai Ada Aturan Hukum Jelas

sekda = 1111111
Pertemuan Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan pengelola Pantai Diamond Nusa Penida, Jumat (20/10/2023), melarang pengelola menarik retribusi di area tersebut sebelum ada dasar hukum yang jelas. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menerima kunjungan tim Diamond Beach untuk membahas rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam meningkatkan pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Diamond Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bupati Klungkung, Jumat (20/10/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Ni Made Sulistiawati, Kabag Tata Pemerintahan dan Kesra Komang Widiasa Putra. Sementara dari pihak Pantai Diamond hadir Ari Laksmi, Yudiana dan Wihartono.

Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan pengelolaan Pantai Diamond sebagai objek wisata utama di Kabupaten Klungkung. Dalam hal ini Pemkab Klungkung meminta pihak swasta Pantai Diamond untuk tidak menarik retribusi di area tersebut sebelum ada dasar hukum yang jelas.

Pemda menegaskan pentingnya kerjasama yang konstruktif antara pemerintah daerah dan swasta dalam mengelola destinasi wisata ini serta perlunya dasar hukum yang kuat untuk mengatur pembayaran retribusi di area tersebut. Langkah ini sangat penting guna memastikan keberlanjutan Pantai Diamond sebagai daya tarik wisata yang menarik sambil tetap menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ketika ditanyakan hasil pertemuan tersebut kepada Sekda A.A Gde Lesmana, Sabtu (21/10/2023) terkait retribusi yang sudah terlanjur dipungut pengelola Diamond Beach kemana itu larinya? Sekda Lesmana secara diplomatis menyatakan saat pertemuan kemarin Pemkab akan melakukan kerjasama terkait pengolaan obyek Atuh menyatakan akan mempelajari dulu rencana tersebut. Pihak Pemda minta pengelola agar jangan dulu memungut retribusi di Obyek Atuh dan Diamond Beach Nusa Penida sampai ada aturan hukum yang jelas.

“Pasal demi pasal dipelajari pihak pengola obyek wisata nantinya retribusi bakal terpusat dan nanti baru setelah itu dipelajari aturannya baru kita lakukan pertemuan tahap kedua,” ucap A.A Gde Lesmana tegas. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.