Sebelas Hari Dititip di Warung, Polsek Bangli Amankan Sepeda Motor Vario Tecno

sepeda motor
Petugas saat amankan sepeda motor tak bertuan di salah satu warung di Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Seseorang yang tidak dikenal menitipkan sepeda motor di warung milik Sang Ayu Putu Adi beralamat di Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. Karena hampir 11 hari lamanya sepeda motor jenis Vario Tecno dengan Nopol 3039 AAQ tidak diambil oleh pemiliknya, mengundang kecurigaan pemilik warung.

Akhirnya pemilik warung melaporkan keberadaan sepeda motor tersebut ke aparat Kepolisian. Petugas kemudian mengamankan sepeda motor tak bertuan tersebut di Polsek Bangli pada Minggu (30/4/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bangli Kompol Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya satu unit sepeda motor tersebut. Kejadian berawal petugas dari unit Intelkan mendapat informasi terkait keberadaan sepeda motor tak bertuan tersebut. Selanjutnya petugas unit Intelkam bersama Opsnal dan Babin merapat ke lokasi.

”Dari keterangan pemilik warung sepeda motor tersebut sudah dititip sejak 11 hari lalu,” ujar Kompol Puja Rimbawa.

Kata Kompol Puja Rimbawa, selanjutnya sepeda motor tersebut diangkut petugas untuk diamankan di Polsek Bangli.

Disinggung apakah sepeda motor tersebut ada hubungannya dengan tindak pindana, Kompol Puja Rimbawa tidak berani memastikan. Sejauh ini pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap nomor mesin dan rangka  karena kendaraan dalam kondisi kunci stang.

“Kami masih menunggu pemilik kendaraan, jika dalam kurun waktu tiga hari tidak ada yang mengakui sebagai pemilik, maka akan dilakukan pengecekan untuk mengetahui identitas kepemilikan dari sepeda motor tersebut,” tegas Kompol Puja Rimbawa. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.