SE Gubernur Angin Segar Buat Perajin Tenun

Salah satu perajin tenun di lingkungan Puri Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (23/2/2021).

BANGLI | patrolipost.com – Para perajin tenun khususnya di Bangli merasa mendapat angin segar pasca terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tradisional Bali. Pasalnya, dengan terbitnya SE tersebut perajin merasa terbantu, khususnya terkait pemasaran.

Menurut seorang perajin tenun di Bangli, Ida Dewa Gede Giri Arta sangat mendukung SE penggunaan endek setiap hari Selasa. Diharapkan dengan dikeluarkan SE ini, berbanding lurus dengan dukungan kepada para perajin, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Lanjut pria asal Banjar Puri Bukit, Kelurahan Cempaga ini, berbicara perajin tenun di Bangli jumlahnya memang bisa dihitung jari. Saat ini diperkirakan jumlah penenun endek di Bangli sekitar 30 orang. Ada kesan  warga enggan menggeluti kerajinan tenun.

“Harapan kami perajin di Bangli bisa berkembang,” jelasnya.

Menurut kader PDIP ini, kain yang dihasilkan dipasarkan wilayah Bangli dan Denpasar. Pihaknya mengajak 10 orang penenun, yang usianya sudah tua. Dalam sehari seorang penenun bisa menghasilkan sekitar 2,5 meter kain. ”Untuk harga berkisar Rp 90 ribu- Rp 100 per meternya,” ungkapnya.

Beber pria yang akrab disapa Gung Giri ini, untuk proses pembuatan kain endek, diawali dengan pencelupan, membuat desain dan tenun Diakui untuk saat ini belum bisa dilakukan tahap pencelupan. Hal ini pun menjadi salah satu kendala. Menurut Gung Giri, belum bisa dilakukan tahap pencelupan karena belum memiliki tenaga ahli.

“Untuk pencelupan kami lakukan di Klungkung dan berharap ke depannya  ada yang mau menekuni proses pencelupan,” harapnya. (750)

Pos terkait