Satres Narkoba Polres Badung Diduga “86” Kasus Ganja

ilustrasi ganja
Ilustrasi pengedar ganja. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Di tengah keseriusan Polda Bali memberantas narkoba, kabar tidak sedap berhembus dari Polres Badung. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung yang dikomandoi oleh AKP Putu Budi Artama itu diduga kuat berdamai alias “86” dengan tersangka narkoba atas nama Gema Minaret Sutan Assin (31) bersama pacarnya Arvin Dwiarrahman (32).

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, sepasang kekasih itu ditangkap di rumahnya Gema Minaret di Jalan Raya Kedampang Gang Zui Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (19/3/2022) pukul 23.00 Wita. Keduanya ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis ganja. Barang bukti yang berhasil 1,6 gram ganja.

Bacaan Lainnya

“Mereka ditangkap saat mengonsumsi narkoba. Sisa – sisa puntungan yang dikumpul jadi totalnya 1,6 gram,” bisik seorang sumber seperti dikutip dari Bali Tribune.

Setelah diringkus, kedua tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Badung untuk menjalani pemeriksaan. Namun menariknya, informasi yang beredar kedua tersangka dilepas dengan alasan rehab. Lebih menariknya lagi, Kasat Narkoba Polres Badung AKP Putu Budi Artama yang dikonfirmasi mengaku tidak ada penangkapan pelaku narkoba atas nama Erwin.

“Belum ada Mas. Gak ada tangkapan ni,” jawabnya melalui pesan singkat.

Namun kuasa hukum tersangka, Buce yang dikonfirmasi via telepon genggamnya membenarkan adanya kliennya atas nama Gema. “Iya, benar. Saya ada pegang. Sekarang sedang proses untuk rehabnya,” katanya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.