Satpol PP Bangli Kirim 7 Anggota Ikuti Diklat PPNS di Megamendung

Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Sebanyak 7 orang anggota Satpol PP Bangli bekal mengikuti Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Diklat tersebut akan berlangsung di Lembaga Diklat Polri Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan keberadaan PPNS tentunya untuk penegakan aturan yang tertuang dalam  Perda. Seorang  PPNS memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran Perda oleh masyarakat hingga organisasi.

Bacaan Lainnya

“Selama ini kita bekerja sama dengan Polres Bangli, jika terjadi pelanggaran, penyidikan dilakukan petugas dari Polres,” jelas pejabat asal Puri Susut ini, Rabu (25/8/2021).

Kata Alumni IPDN ini, Diklat akan berlangsung bulan September mendatang. Akan ada 7 orang yang diberangkatkan untuk mengikuti Diklat PPNS. Yang mana terdiri 1 orang kepala bidang, 1 orang kepala seksi dan 5 orang staf.

“Awalnya hanya hanya 3 orang yang dianggarkan, namun kini ada tambahan. Sehingga bisa lebih banyak yang bisa mengikuti Diklat,” ujarnya.

Soal PPNS di OPD lainnya, Agung Suryadarma mengatakan sebetulnya dibutuhkan PPNS di bidang lainya seperti di Perhubungan, Kesehatan maupun Lingkungan Hidup. Memang saat ini Bangli belum ada. Tahun ini pun seluruhnya dari Satpol PP.

Menurut Agung Suryadarma, yang diajukan untuk mengikuti Diklat ini adalah lulusan sarjana dan minimal golongan III. “Tanggal 20 September mendatang sudah berangkat, dan Diklat berlangsung 1,5 bulan,” ujarnya. Pihaknya tidak memungkiri PPNS minim peminat. Sejatinya pegawai yang memiliki sertifikat PPNS dapat menunjang karir ke depannya.

Disinggung soal anggaran, kata Agung Suryadarma pelaksanaan Diklat ini ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara Satpol PP mengajukan usulan personel yang diikutkan Diklat. (750)

Pos terkait