Satgas Covid-19 Bubarkan Kegiatan Senam di Jalan Nakula

Satgas Kelurahan SP Klod Kangin datangi sanggar senam.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Di tengah suasana pandemi Covid-19, rupanya masih ada warga yang belum mematuhi anjuran pemerintah dengan tetap mengadakan kegiatan pengumpulan orang. Alasannya kegiatan olahraga intern dan hanya melibatkan 5 orang.

Kegiatan senam yang melibatkan beberapa orang ini, berlangsung di salah satu rumah warga di Jalan Nakula SP Klod Kangin, Semarapura.  Akhirnya, Rabu (20/5/2020)  sekira pukul 19.15 Wita, lokasi ini didatangi Tim Satgas Kelurahan dan meminta agar kegiatan senam dihentikan.

Lurah Semarapura Klod Kangin Ketut Muka, selaku Ketua Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19  ketika dihubungi wartawan membenarkan dirinya mendatangi kegiatan kelompok sanggar senam bertempat di salah satu rumah di Jalan Nakula SP Klod Kangin. Menurutnya saat dia datang pengelola beralasan peserta senam hanya maksimal 5 orang.

“Sesuai pengakuan yang punya klub senam, pesertanya maksimal hanya 5 orang dan saya bilang akan saya sampaikan ke atasan terkait kegiatan senam di tempat ini,” terang Ketut Muka.

Sementara itu pelatih senam Ida Ayu Eka Astari dihubungi via WA saat itu menyatakan sanggar senamnya bukan dibubarkan. Melainkan kegiatan senam sudah selesai, baru petugas datang, sedangkan dirinya saat itu tidak ada di tempat.

Menurutnya tim satgas kelurahan SP Klod Kangin sempat datang ke lokasi senam berdasarkan adanya laporan masyarakat. “Mungkin masyarakat yang melapor tidak melihat, asal lapor aja,” kilah Ida Ayu Eka Astari yang juga Security Bank Balagunaprasta.

Lebih jauh ditegaskan dirinya mengadakan olahraga (senam) cuma berlima dan dibagi menjadi dua season berenam sama instruktur. Jika Bapak mau lihat daftarnya, silakan, ketusnya.

“Katanya ada musik keras. Tidak ada kok, kami sadar dan mengerti sikon. Kami juga menghormati imbauan pemerintah,” tegas Dayu Eka, sambil menambahkan, bahwa sanggar senamnya bukan senam biasa. Bahkan dia mengaku ada class online.

Sementara terkait pembubaran klub sanggar senam di Jalan Nakula ini, Camat Klungkung Komang Wisnuadi membenarkan. Menurutnya, Lurah SP Klod Kangin telah mendatangi club sanggar senam tersebut dan langsung diingatkan agar mematuhi imbauan pemerintah.

Lebih jauh Camat Klungkung  Komang Wisnuadi menyatakan, sesuai laporan Lurah SP Klod Kangin memang benar pemilik mengakui ada senam seminggu dua kali dan katanya paling banyak 5 orang. Namun tetap diimbau untuk bisa bersabar di tengah masih pandemi ini.

“Kondisi masih pandemi kiranya masih tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk kebaikan kita Bersama. Jadi mohon untuk bisa bersabar sampai situasi normal. Karena apapun usaha yang sudah dilakukan,  yang paling penting adalah partisipasi dan dukungan masyarakat untuk meminimalkan kasus Covid-19,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.