Santri Korban Perundungan Bunuh Pemilik Warung di Bandung

korban 222xxxxx
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo saat rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (5/10). (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang remaja, yang diduga sebagai korban perundungan, karena membunuh pemilik warung di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku berinisial MA (16), merasa kesal karena menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di pondok pesantren.

”Pelaku keluar dari pondok karena kesal dengan perundungan yang dialaminya oleh teman-teman sebayanya. Saat berjalan, dia menemukan pisau yang pernah dibuangnya beberapa waktu lalu,” kata Kombespol Kusworo.

Saat berjalan, pelaku menghampiri sebuah warung untuk membeli rokok dan makanan sebelum kembali ke pondok pesantren. Saat membeli, pelaku merasa tersinggung dengan tatapan pemilik warung.

”Pelaku merasa pemilik warung tersebut menatap sinis kepadanya,” ujar Kusworo Wibowo.

Pelaku kesal dan nekat menikam pemilik warung berinisial AK dan istrinya, yang sedang hamil empat bulan, dengan menggunakan pisau di saku celana.

”Akibatnya, korban AK meninggal dunia sedangkan istrinya dan anak yang sedang dikandung selamat,” tambah Kusworo.

Setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/9) itu, istri korban sempat berusaha melerai. Namun, pelaku langsung menusuk istri korban.

”Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, pisau yang digunakan untuk menikam serta sandal yang dipakai pelaku ditinggal,” jelas Kusworo Wibowo.

Kusworo pun mengimbau kepada seluruh siswa untuk tidak melakukan perundungan kepada temannya karena berdampak pada tindak kejahatan lain. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.