Sanjani Widiastuti Dilantik Jadi PAW DPRD Gianyar

gianyar 11111
Ni Made Sanjani Widiastuti dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (7/11). (kominfo/fjr)

GIANYAR | patrolipost.com – Ni Made Sanjani Widiastuti dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (7/11). Sanjani Widiastuti dilantik menggantikan Alm. I Ketut Sumadhi dari dapil Sukawati yang diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta berharap dengan dilantiknya PAW dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi – fungsi Pemerintahan Daerah. Mengingat dalam sistem Pemerintahan Daerah saat ini, Pemerintah dan Lembaga DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan memikul tanggung jawab atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan. Terlebih di Kabupaten Gianyar setiap kebijaksanaan strategis yang menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat merupakan hasil dari musyawarah dan mufakat bersama antara Pemerintah dan DPRD yang diwujudkan di dalam Peraturan Daerah.

Tagel Winarta juga berpesan agar Sanjani Widiastuti bisa dengan cepat menyesuaikan diri di Lembaga DPRD Gianyar. “Semoga saudari segera dapat menyesuaikan diri karena tugas – tugas telah menanti dan marilah kita bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan peranan dan fungsi DPRD Kabupaten Gianyar baik dalam fungsi legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran di dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut Tagel Winarta mengajak Sanjani Widiastuti untuk melakukan langkah – langkah nyata di dalam mendorong pemberdayaan masyarakat Gianyar, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah yang demokratis, berkeadilan dan memperhatikan aspek pemerataan serta potensi unggulan daerah.

Sementara itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengatakan kekosongan DPRD harus segera diisi mengingat banyaknya tugas yang harus dikerjakan. “Kita gerak cepat memberhentikan dan mengisi kekosongan anggota DPRD mengingat banyak pekerjaan yang harus dikerjakan,” ujarnya.

Bupati Mahayastra juga berpesan agar Sanjani Widiastuti dapat menjalin kerjasama yang harmonis dengan pemerintah daerah. “Oleh karena itu, saya berpesan kepada Saudari yang baru dilantik agar senantiasa menjaga dan menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis, demokratis dan saling melengkapi dalam lembaga terhormat ini serta kemitraan dengan unsur pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat Gianyar,” harapnya.

“Terpenting, Saudari harus mampu menjalankan fungsi DPRD yaitu, sebagai legislasi, yaitu berhak mengatur perundang-undangan di daerah, sebagai anggaran, yaitu berhak mengatur adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sebagai pengawasan, yaitu berhak mengawasi jalannya sistem pemerintahan di daerah,” pungkas Bupati Mahayastra.
Menanggapi hal tersebut, PAW terlantik Sanjani Widiastuti mengaku siap menjalankan fungsi kelembagaan serta menyerap dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat. (kominfo/abg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.