Sadis! Suami Silet Wajah Istri hingga Penuh Sayatan

sadis xxxxxx
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, memimpin penangkapan suami yang tega menganiaya istrinya dengan silet di bagian wajah. (ist)

KENDARI | patrolipost.com – Seorang suami di Kota Bau-bau bernama Said (36) tega menganiaya istrinya berinisial L (26) karena terbakar api cemburu . Dia menduga istrinya berselingkuh dengan lelaki lain. Sadisnya lagi, penganiayaan itu dilakukan Said dengan menggunakan silet, dia bahkan tega menyayat wajah istrinya hingga mengakibatkan belasan luka sayatan di wajahnya. Usai menganiaya istrinya, Said langsung kabur ke Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah buron tiga hari, polisi berhasil menangkapnya.

Said diringkus petugas kepolisian dari Polres Muna. “Pelaku ditangkap atas tindakan kriminal penganiayaan terhadap istrinya sendiri l ( 26 ) dengan menggunakan silet yang mengakibatkan korban mengalami belasan luka sayatan di wajah dan di sekujur tubuh,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya terjadi di rumah kerabat korban di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Senin (28/3/2022).

“Saat penganiayaan terjadi, korban tengah tertidur di kamar kemudian pelaku datang dengan membawa silet dan langsung melakukan penganiayaan,” kata Iptu Astaman.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri dan sempat dikejar warga namun berhasil lolos dan tertangkap di Kabupaten Muna.

Setelah ditangkap pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Lasolo, Konawe Utara, Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. Berdasarkan keterangan pelaku, ia tega menganiaya istrinya dengan silet karena di bakar api cemburu, pelaku menduga sang istri berselingkuh dengan pria lain. (305/snc)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.