Sabtu, KPU Klungkung Pastikan Semua Rekapitulasi Seluruh Kecamatan Tuntas

rekapitulasi 22cc xxxx
Suasana penghitungan rekapitulasi di PPK Kecamatan Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Rekapitulasi pemilu tingkat kecamatan di Kabupaten Klungkung dilakukan serentak di empat kecamatan di Klungkung. Dalam proses rekapitulasi tersebut seluruh komisioner KPU turun langsung terlibat, Kamis (22/2).

Kecamatan Dawan dan Klungkung menjadi yang pertama selesai dalam proses rekapitulasi, sementara Kecamatan Banjarangkan baru bisa selesai pada Jumat (23/2) dan Nusa Penida pada Sabtu (24/2).

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana mengungkapkan rekapitulasi di Kecamatan Dawan bisa selesai pada Kamis (22/2) dikarenakan jumlah TPS paling sedikit di Klungkung. Di Kecamatan Dawan hanya ada 130 TPS dari 12 desa. Selain Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung juga selesai pada Kamis ini dikarenakan rekapitulasi di Kecamatan Klungkung dilaksanakan lebih awal yakni pada tanggal 17 Februari.

Di Kecamatan Banjarangkan baru bisa diselesaikan pada Jumat (23/2) karena baru mulai penghitungan pada tanggal 20 Februari akibat sempat terjadi skorsing atau penundaan dua hari untuk singkronisasi data antara Sirekap dan Formulir C Hasil.

“Banjarangkan dimulai 18 Februari karena skorsing dua hari maka mulai dilanjutkan pada 20 Februari. Masih banyak TPS yang belum selesai jadi Jumat baru bisa selesai,” tutur Ketut Sudiana.

Anggota Komisioner KPU Klungkung Luh Putu Inten Pradnyani mengungkapkan selama proses rekapitulasi tidak ada kendala berarti yang dialami. Hanya skorsing dua hari saja yang dilakukan untuk menyingkronkan data di Sirekap. Luh Inten mengaku ada beberapa data yang mengalami kekeliruan di Sirekap.

Banyak Sirekap yang mengalami blank hasilnya dan tidak sesuai dengan C Hasil karena tidak terbaca dengan bagus.

“Seperti tanda silang di C Hasil yang dibaca angka delapan di Sirekap. Dan ada TPS yang hasil suaranya sampai 999 padahal jumlah suara di TPS tersebut hanya 300an,” ungkap Luh Inten.

Setelah rekapitulasi pemilu tingkat kecamatan seluruhnya selesai, selanjutnya seluruh kotak suara akan diangkut untuk dikirimkan ke tingkat kabupaten. Untuk kotak suara di Nusa Penida akan dikirim ke Klungkung daratan pada tanggal 25 Februari. Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten pada tanggal 1-5 Maret. Untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten belum ditentukan tempatnya. Ketut Sudiana menyebut tempat yang paling layak untuk melakukan rekapitulasi antara Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort dan di Kantor KPU Klungkung.

Pertimbangannya yakni tempat tersebut harus bisa menampung petugas dan saksi dari berbagai partai dalam proses rekapitulasi. Selain itu keamanan juga diperhitungkan termasuk tempat yang disediakan untuk personel pengamanannya yaitu pihak kepolisian. Ditanya terkait kenapa tidak menggunakan GOR Swecapura, Ketut Sudiana mengaku tempat tersebut tidak nyaman untuk digunakan proses rekapitulasi. Selain itu dari segi keamanan juga kurang karena akses masuk yang banyak dan dekat dengan aktivitas olahraga warga sekitar.

“Kalau di Wyndam tidak ada tempat kemungkinan di Kantor KPU Klungkung. Proses rekapitulasi di tingkat kabupaten tergantung dari hasil rekapitulasi di kecamatan. Kalau di kecamatan clear maka di kabupaten juga clear,” pungkas Ketut Sudiana. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.