Retribusi Parkir Tak Capai Target, Komisi III DPRD Buleleng Hearing dengan Dishub

retribusi parkir
Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Buleleng dengan Kadishub Buleleng Gede Gunawan soal rendahnya realisasi capaian target parkir tahun 2022. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Janji Komisi III DPRD Buleleng untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng benar-benar dilakukan. Hal ini setelah capaian retribusi parkir jauh di bawah target.

Hingga menjelang akhir tahun 2022 capaian retribusi parkir yang dikelola Dishub Buleleng mencapai 40,43 persen atau sebesar Rp 3,2 miliar lebih dari target yang dicanangkan sebesar Rp 5,5 miliar. Dalam hearing yang digelar di ruang Komisi III, Selasa (13/12), Ketua Komisi III Luh Marleni memimpin rapat. Sementara Kadishub Buleleng Gede Gunawan AP datang lengkap bersama jajarannya.

Bacaan Lainnya

Luh Marleni memulai rapat dengan mempertanyakan rendahnya capaian target retribusi parkir. Padahal, potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut dianggap cukup mampu membantu menambah pundi-pundi anggaran pembangunan daerah. Selain itu, menurut Marleni, pihaknya ingin menepis anggapan adanya dugaan kebocoran dalam pengelolaan retribusi parkir.

”Pantauan kami di lapangan retribusi parkir tepi jalan umum (TPU) sangat berpotensi meningkatkan PAD. Apakah faktanya seperti itu?” tanya Luh Marleni.

Politisi Partai Gerindra ini kemudian menampilkan data pendapatan retribusi dengan rat-rata pemasukan perbulan sebesar 3,94 persen dari capaian Rp 1,77 miliar lebih pada bulan September 2022.

”Data bulan September 2022, ditarget Rp 5 miliar retribusi parkir tepi jalan umum (TPU) mencapai sebesar Rp 1,77 miliar lebih, jadi rata-rata pendapatan perbulan hanya sebesar 3,94 persen dari seharusnya 8,33 persen. Realisasinya masih jauh dari harapan,” ucap Marleni.

Selain soal retribusi, Komisi III juga meminta data jumlah lokasi parkir TPU serta targetnya dalam satu bulan. Bahkan, lebih spesifik ditanyakan setoran hasil pungutan parkir disetor kepada siapa serta hari setornya termasuk insentif yang diberikan kepada petugas parkir sekaligus dengan hitung-hitungannya.

”Dengan rendahnya capaian target, apakah Dishub tidak mungkin melakukan inovasi misalnya menggunakan sistem parkir berlangganan,” ujarnya.

Atas rendahnya capaian target retribusi parkir tersebut, Kadishub Gede Gunawan AP berdalih hal itu disebabkan adanya penambahan target capaian dari sebelumnya. Terlebih potensi pendapatan dari sektor parkir TPU maupun parkir khusus masih tetap dari sebelumnya yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 488/2021 sebelumnya.

“Kalau saja ditetapkan retribusi parkir sesuai dengan potensi yang sudah diestimasi tentu hasilnya akan tidak jauh berbeda (dari target). Tapi di APBD 2022 Perubahan justru target kita ditambah menjadi Rp 5,5 miliar karena dianggap ada potensi lagi untuk dimaksimalkan,” imbuh Dia.

Hanya saja kenaikan target tidak diberengi dengan penambahan potensi parkir. Pasalnya, regulasi pungutan retribusi telah ditetapkan melalui Perbup sehingga untuk memungut jasa parkir di luar yang diatur oleh Perbup tidak dibenarkan.

”Ruas jalan-jalan yang boleh dipungut hanya yang telah ditetapkan berdasar Perbup. Sementara potensi lain dimana ada aktivitas ekonomi tinggi belum ada SK yang mengatur diperbolehkan memungut uang parkir,” jelasnya.

Untuk itu pada tahun 2023, rencana penambahan potensi akan dilakukan dengan merevisi Perbup sehingga target capaian sesuai dengan yang diharapkan. Gunawan menyebut hingga menjelang tutup tahun dari target Rp 5,5 miliar baru tercapai 40,43 persen.

”Targetnya cukup tinggi. Kalau saja targetnya yang ditetapkan sesuai estimasi tentu hasilnya tidak akan jauh berbeda. Kalau dulu targetnya hanya Rp 3 miliar, ya sudah mencapai 90 persen,” tambah Gunawan.

Terkait tingginya target tahun 2022, Gunawan mengaku belum melakukan evaluasi termasuk di dalamnya melakukan revisi Perbup sebelumnya. Ia mengaku menunggu instruksi lebih lanjut agar capaian retribusi parkir tahun 2023 tidak melenceng terlalu jauh dari target.

Sementara itu Marleni mengatakan, sebaiknya Dishub lebih serius menggali potensi parkir. Selain melakukan penambahan jangkauan parkir, melakukan kerjasama dengan pihak lain semisal desa adat juga diintensifkan. Bahkan kemungkinan penerapan parkir berlangganan dapat menjadi alternatif untuk menambah pundi-pundi PAD dari sektor parkir.

“Saya menduga masih banyak yang belum disasar sebagai objek parkir. Banyak tempat keramaian dan toko-toko besar yang bisa disasar. Alasan target terlalu besar mungkin bisa diatasi dengan menambah jangkauan parkir,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.