Respons Laporan Warga, Unit Tipikor Polres Bangli Panggil Pengurus BUMDes Undisan

manit tipikor bangli
Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Bangli memanggil pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Undisan, Kecamatan Tembuku, Rabu (9/11/2022). Pengurus yang dipanggil yakni Ketua dan Sekretaris BUMDes Undisan terkait dugaan penyelewengan dana.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan pengurus BUMDes Undisan. Pemanggilan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korusi yang terjadi pada tubuh badan usaha milik desa tersebut sekitar sepuluh hari lalu.

Bacaan Lainnya

”Pemanggilan pengurus BUMDes Undisan sebatas dimintai klarifikasi,” ujar perwira asal Desa Taro, Tegalalang Gianyar ini.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana selain memintai klarifikasi, petugas juga telah meminta dokumen yang nantinya akan didalami petugas. ”Dokumen yang telah diserahkan pengurus diantaranya SK pendirian BUMDes,” jelasnya.

Sementara pengurus BUMDes Undisan Sang Made Sineb saat ditemui usai dimintai klarifikasinya mengatakan, proses klarifikasi berlangsung dari pukul 09.00-12.00 Wita bertempat di ruang Unit Tipikor Polres Bangli. Pihaknya menjelaskan BUMDes berdiri sekitar tahun 2018 yang bergerak di bidang simpan pinjam dan berjalan dengan normal atau bisa dibilang berkembang pesat.

“Kami rutin sampaikan laporan pertanggungjawaban ke pemerintah desa dan BPD,” ungkapnya.

Disinggung apakah ada panggilan lanjutan, pihaknya menunggu lebih lanjut proses yang dilakukan pihak Kepolisian. “Jika ada panggilan tentu kami akan datang memenuhi panggilan tersebut,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.