Rencana Mudik 12 Warga Menggunakan Perahu Digagalkan Polisi

Aparat Kepolisian mendata dan mengimbau agar warga membatalkan rencana mudik. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Belasan orang yang berniat mudik melalui jalur laut menggunakan berhasil digagalkan aparat Kepolisian. Jalur laut yang hendak ditembus dari ketatnya penjagaan aparat yakni perairan Bali Utara, tepatnya kawasan laut di  Banjar Dinas Telukterima, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, belasan orang yang akan mudik menyeberang ke Pulau Jawa melalui jalur laut menggunakan perahu itu diketahui berkumpul di salah satu rumah warga desa setempat bernama Syamsuri alias Suri. Satuan Pol Air Polres Buleleng yang mendengar adanya rencana mudik melalui jalur laut perairan Telukterima lantas mendatangi kediaman Suri, Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Benar saja, saat dicek ditemukan sekitar 11 orang tengah bersiap mudik. Dari penjelasannya, mereka bukan bagian dari keluarga Suri. Sebanyak 12 orang ada di rumah Suri terdiri dari 10 orang dewasa dan 2 orang anak anak serta 5 sepeda motor.

Kasat Pol Air AKP Wayan Parta SH membenarkan ke 12 orang tersebut berencana mudik ke Pulau Jawa  dengan menggunakan perahu. Mereka, selain warga tempatan, juga berasal dari Denpasar.

“Kita lakukan pendekatan secara persuasif dan humanis menyampaikan untuk menunda mudik bahkan tidak mudik, sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan surat edaran Bupati Buleleng,” kata AKP Wayan Parta seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (12/5/2021).

Setelah diberikan pengertian soal ketentuan mudik, 12 orang tersebut bersedia kembali ke tempat tinggalnya di Denpasar.

“Mereka berjumlah 12 orang tersebut sudah kita minta kembali ke Denpasar dan tidak meneruskan rencana mudik,” tandas AKP Wayan Parta. (625)

Pos terkait