Perangi BBM Ilegal, Wilayah Bali Sasar 200 Titik Jadi Lokasi Pengembangan Pertashop

Komite I Bidang Hukum DPD RI, Dr I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK).

DENPASAR | patrolipost.com – Di wilayah Bali akan ada 200 titik yang dapat dimanfaatkan Pertamina Region V untuk mengembangkan Pertashop (Pertamina Shop). Sedangkan saat ini baru terisi sekitar 17 titik, sehingga masih ada sekitar 90 persen yang belum terisi.

Hal ini disampaikan Komite I Bidang Hukum DPD RI, Dr I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) seusai kegiatan Sosialisasi Kemitraan Pertashop yang digelar PT Pertamina Region V Bali di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Selasa (11/5/2021).

Bacaan Lainnya

Pertashop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, elpiji non subsidi dan produk retail Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan ritel produk Pertamina, serta untuk meminimalisir penjualan BBM yang ilegal.

“Ini merupakan potensi yang saya harapkan jatah-jatahnya ini bisa diambil oleh BUMDes, Koperasi, LPD, perorangan ataupun perusahaan. Jadi Pertashop ini salah satu cara untuk dapat memerangi peredaran bensin-bensin atau penjual BBM ilegal, yang memang tidak ada standar,” ujar Arya Wedakarna.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam hal ini Pertamina dan DPD akan bersinergi. Setelah Kota Denpasar, pihaknya mengungkapkan akan lanjut menyasar wilayah Tabanan dan Jembrana.

“Sehingga sampai akhir tahun ini, minimal terwujud 100 titik. Jika sudah terpenuhi semua (200 titik), kita akan ajukan lagi ke Pusat,” terangnya.

Sementara itu, guna mendirikan Perthashop dibutuhkan modal mulai Rp 250 juta dengan luas lahan sekitar 1-2 are. Pendiriannya juga bisa dilakukan secara bersama-sama (konsorsium). Dibandingkan mendirikan SPBU membutuhkan modal setidaknya Rp 5 miliar dengan lahan yang lebih luas.

“Yang dijual di Pertashop adalah BBM jenis Pertamax. Tujuannya untuk memberikan pelayanan hingga ke desa-desa, apalagi yang lokasinya jauh dari kota, sehingga keberadaan Pertashop akan sangat membantu,” papar AWK.

Dengan adanya Pertashop ini, pihaknya berharap akan muncul raja-raja minyak di Bali. Terutama potensi ini harus diambil karena BEP (Break Even Point) rata-rata hanya 4 sampai 5 tahun.

Sehingga Bali diharapkan dapat menjadi proyek percontohan terkait distribusi BBM dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya juga akan mengusulkan ke Pusat agar Bali diberikan jatah dan subsidi lebih banyak dan kualitas BBM yang terbaik. (cr02)

Pos terkait