Razia Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Klungkung Amankan 24 Unit Kendaraan

razia 444444
Jajaran Satlantas Polres Klungkung mengamankan 24 unit motor knalpot brong saat razia. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Klungkung diatensi tegas Sat Lantas Polres Klungkung. Penggunaan knalpot brong oleh sepeda motor bukanlah komponen standar pabrikan motor. Sehingga suara yang ditimbulkan yang keluar dari knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga dan mengganggu pengendara lain.

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu kebisingan sepeda motor yang berseliweran di jalan saat adanya anak-anak sekolah yang gelar konvoi liar, supaya tidak menggangu keamanan dan ketertiban di Jalan Satlantas Polres Klungkung mengambil tindakan untuk merazia motor yang menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho SIK didampingi Kasi Humas Iptu Agus Widiono SH menyampaikan, kegiatan ‘Operasi Knalpot Brong’ dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya anak – anak sekolah melakukan konvoi liar dengan mengendarai sepede motor berkenalpot brong atau tidak sesuai dengan standar pabrikan setelah dinyatakan lulus sekolah sehingga menimbulkan suara bising di jalanan sekitar Baypass Ida Bagu Mantra.

“Fokus razia diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya, dalam operasi ketupat Agung- 2022 ini sudah mengamankan 24 unit kendaaraan bermotor,” kata AKP Wahyu Joko Nugroho, Sabtu (7/5/2022) di Kantor Satpas Polres Klungkung.

Tindakan yang dilakukan motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan dapat diambil pemiliknya setelah diganti dengan knapol standar pabrikan.

”Bagi anak-anak yang kendaraanya diamankan saat gelar razia knalpot brong ini, kami akan memanggil orang tuanya untuk bisa bersama – sama membimbing anaknya untuk tidak lagi menggunakan kendaaran tidak sesuai dengan spesifikasinya, ingat lengkapi kendaraan dengan membawa surat-surat seperti STNK, SIM dan knalpot aslinya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.