Rayakan Pesta Ulang Tahun, Dor! Polisi Tembak Perampok

Dua pelaku perampokan brankas di Barelang setelah berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditembak polisi saat merayakan pesta ulang tahun. (ist)

BATAM | patrolipost.com – Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang menyergap dua dari empat perampok brankas. Mereka adalah Indra Wibowo dan Sapta ditangkap dalam kondisi setengah mabuk. Keduanya sempat melawan petugas saat dibekuk, Selasa (9/3/2021) dinihari di sebuah kafe kawasan Batu Aji, Batam.

Usai menangkap Indra dan Sapta, polisi bergerak cepat menangkap otak pelaku yang juga pimpinan sindikat rampok ini yakni Toni Yu alias Koko Toni. Pelaku Toni ditangkap di lokasi judi ketangkasan di sebuah Mall dikawasan Sagulung, Batam.

“Ketiga pelaku kita tangkap di lokasi berbeda. Namun satu pelaku lagi yakni Fadli melarikan diri saat mengetahui tiga rekannya tertangkap,” ungkap Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Dua dari tiga pelaku yakni Toni Yu dan Indra terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat menunjukkan barang bukti brannkas yang dibuang di hutan kawasan Sei Temiang, Batu Aji. “Pelaku kami lumpuhkan karena melawan dan mencoba kabur saat dibawa ke lokasi pembuangan barang bukti,” kata Andri.

Aksi kawanan rampok pimpinan Toni Yu ini sudah beberapa kali beraksi sepanjang 2021 ini. Toni Yu sendiri baru saja 4 bulan bebas dari Lapas Barelang setelah sebelumnya ditangkap akhir tahun 2018 lalu. Aksi terakhir mereka di perumahan Diamond, Tiban, berhasil menggondol brangkas berisi uang tunai dan emas. “Total kerugian korban sekitar 150 juta,” jelas Andri.

Modus yang digunakan kelompok Toni Yu ini dengan berpura pura sebagai tukang servis AC. Jika rumah yang didatangi tidak ada penghuninya, maka mereka langsung masuk dengan cara merusak pintu atau jendela. “Pelaku berpura pura sebagai tukang AC atau petugas pencatat meteran air,” jelas Andri.

Sementara pelaku Toni Yu alias Koko Toni terus meringis menahan sakit akibat luka tembak di kedua kakinya. Pria 48 tahun ini mengaku sudah lima kali beraksi sejak bebas akhir Desember 2020 lalu. Sayang, uang hasil rampokannya habis dimeja judi dan untuk pesta narkoba. “Uangnya habis untuk judi dan narkoba,” ujarnya enteng.

Saat ini, penyidik dari unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Sementara pelaku Fadli masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). (305/snc)

Pos terkait