Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2021, DPRD Bali Minta Kembalikan Kejayaan Komoditas Vanili

sidang paripurna
Rapat Paripurna terkait pendapat akhir DPRD terhadap LKPJ Tahun 2021.  (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – DPRD Provinsi Bali merekomendasikan Pemprov Bali mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan dan pemerataan investasi.

Sedangkan, tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2021 mencapai -2,47%. Catatan Rekomendasi itu disampaikan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Gede Kusuma Putra dalam Rapat Paripurna terkait pendapat akhir DPRD terhadap LKPJ Tahun 2021.

Saat ini, kata Gede Kusuma Putra, telah berkembang budidaya vanili di seluruh Bali. Komoditi vanili di Bali di tahun 1980 an menjadi komoditi ekspor terbesar di Indonesia.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah provinsi mendukung motivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komoditi vanili diberdayakan, dibina dan dilindungi. Untuk hal tersebut sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelola terkait hal di atas,” kata Gede Kusuma Putra, Senin (25/4/2022).

Dalam rangka implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menurut Gede, menjadi hal penting untuk diwujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten kota di Bali.

“Mengingat belum semua kabupaten kota menyelesaikan RDTR nya, sangat direkomendasikan agar segera diambil langkah operasional untuk mewujudkan hal itu,” ujarnya.

Sedangkan, terhadap program Gubernur terkait pemberdayaan Desa Adat, Dewan merekomendasikan agar dilakukan kajian dan analisa sungguh-sungguh terkait besaran bantuan desa adat. Mengingat, keberadaan satu Desa Adat dengan lainnya dan kemampuan keuangannya, masing-masing berbeda.

“Ke depan, kami bersama eksekutif akan menyusun skema matrik, karena ada lebih dari dua atau tiga banjar adat menjadi satu desa adat, tapi ada juga satu banjar/dusun kecil menjadi satu desa adat, ini yang dinilai kurang adil,” tambah Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.