Ramadika Dianiaya Enam Pembegal, Diduga Pemuda Sumba

Korban Pande Nyoman Ramandika menderita luka di pelipis kirinya.

GIANYAR | patrolipost.com – Seorang warga banjar Bitra Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Pande Nyoman Ramadika (25) dianiaya 6 pelaku diduga pembegal. Korban dibuntuti sepulang kerja, kemudian ditabrak di depan rumahnya lalu dikeroyok.

Akibat terjatuh dari sepeda motor dan dipukuli dengan helm, Pande menderita luka robek di dahi kiri serta memar di wajah dan bagian tubuh lain. Lima pelaku yang diduga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diringkus warga banjar dan nyaris diamuk massa sebelum diamankan anggota Polsek Tampaksiring.

Peristiwa naas yang menimpa korban terjadi Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 23.35 Wita di Banjar Bitra Desa Pejeng Kelod. Kronologi kejadian berawal ketika korban Pande Nyoman Ramadika pada pukul 22.30 Wita pulang dari bekerja di Rumah Tato Ubud menuju Banjar Bitra Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar. Di tengah jalan seputaran Jalan Bedulu, korban merasa dibuntuti oleh sepeda motor.

Merasa curiga korban mempercepat laju sepeda motornya. Sampai di pertigaan jalan desa, korban sempat dihadang dan korban sempat menghindar dan terus memacu sepeda motornya. Sampai di depan rumahnya, korban ditabrak oleh pelaku dan dipukul dengan helm. Korban jatuh dan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, dan suara sepeda motor jatuh, keluarga korban yang masih terjaga yaitu kakak korban Pande Kresna keluar dan melihat adiknya dikroyok oleh 6 orang tidak dikenal.

Pande Kresna langsung memberikan bantuan dan keluarga yang lain berteriak minta tolong dan menelepon pecalang yang lagi ronda serta warga. Mendengar teriakan itu, warga berdatangan ke TKP dan memberikan bantuan. Pelaku begal berhasil diamankan sebanyak 5 orang, dan 1 orang bisa meloloskan diri.

Pada pukul 00.20 Wita Babinsa mendapat telepon dari anggota pecalang bahwa di Banjar Bitra Desa Pejeng Kelod ada kejadian upaya pembegalan. Mendapat informasi tersebut Babinsa langsung koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan melaporkan ke Polsek Tampaksiring. Selanjutnya bersama Unit Patroli Polsek Tampaksiring langsung menuju TKP mengamankan ke-5 pelaku dari amukan massa. Ke-5 terduga pelaku begal bersama 3 unit sepeda motor yang mereka gunakan diamankan ke Polsek Tampaksiring.

“Para pelaku sebanyak 5 orang diamankan di Polsek Tampaksiring, sedangkan korban Pande Nyoman Ramadika mengalami luka lecet dan luka di kepala akibat dipukul pakai helm pelaku dan masih dalam perawatan di rumahnya,” kata sumber di Kepolisian.

Sementara itu sumber lain menyebutkan, para pelaku merupakan orang-orang Sumba, NTT yang bekerja serabutan di wilayah Ubud. Malam itu mereka sedang pesta miras, lalu korban lewat dan melihat ke arah mereka. Merasa tidak senang dipandangi, para begundal itu mengejar korban sehingga terjadilah penganiayaan. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.