Rakor DPRD Klungkung dengan Disdik: Ditemukan TK Negeri Pungut Biaya Terhadap Murid

dprd 3333333
Anggota Komisi III DPRD Klungkung menggelar rakor dengan Dinas Pendidikan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Selasa (2/5). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Selasa (2/5), anggota Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan pendidikan di Kabupaten Klungkung.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD, Wayan Buda Parwata yang didampingi AA Sayang Suparta, Sang Nyoman Putrayasa, dan Nengah Mudiana. Rakor tersebut dibenarkan oleh Wayan Buda Parwata, Rabu (3/5).

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari anggota dewan, salah satunya tentang pelaksanaan program 1 Desa, 1 TK Negeri. Lebih jauh menurut Wayan Buda Parwata mengatakan, program tersebut sebenarnya bertujuan untuk membantu warga kurang mampu untuk dapat menyekolahkan anaknya di TK.

Namun fakta di lapangan, anggota dewan masih menemukan sekolah TK Negeri yang menarik biaya ke orangtua murid. Inilah yang menjadi sorotan anggota dewan.

Jadi ia meminta Dinas Pendidikan tidak selalu menggembor-gemborkan kalau masuk TK Negeri tidak dipungut biaya alias gratis.

“Katanya tidak ada biaya lagi kalau sudah masuk TK Negeri. Tapi kenyataannya orang tua dipanggil untuk menutupi kekurangan biaya di sekolah tersebut,” ungkap Buda Parwata.

Bahkan menurut Buda Parwata, ini tidak hanya terjadi di Nusa Penida, namun juga di Klungkung daratan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Wayan Sarjana mengatakan, pada dasarnya pendidikan harus dinjunjung bersama mulai dari pemerintah, dan masyarakat yang dalan hal ini orangtua siswa.

Program penegerian TK dari Pemda Kabupaten Klungkung, menggratiskan untuk biaya operasional seperti listrik, air, telepon, serta gaji para guru yang bersifat rutin.

“Namun jika sekolah beriovasi membuat kegiatan lain. Misal kami berikan bantuan drum band dan baleganjur. Sementara TK itu harus mendatangkan pelatih dari luar, dan hal inilah yang harus dikomunikasikan pihak sekolah dengan orangtua siswa. Jadi sifatnya pun sumbangan sukarela, bukan wajib dan sumbangan harus melalui Komite bukan langsung sekolah memungut biaya,” tegas tokoh masyarakat Desa Timuhun ini. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.