Putu Gde Arimbawa Terpilih Aklamasi sebagai Bendesa Pekraman Gelgel

Pelantikan Bendesa Pekraman Gelgel Putu Gde Arimbawa.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Paras paros segilik seguluk sebayan taka. Itu kalimat yang pas dilaksanakan oleh seluruh Kelian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel dalam memilih Bendesa Pekraman Gelgel periode 2020 – 2025. Dimana secara aklamasi semua Kelian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel yang terdiri dari 3 Desa Dinas (Kamasan, Gelgel, Tojan)  memilih kembali secara aklamasi  Jro Bendesa Putu Gde Arimbawa untuk periode berikutnya 2020 – 2025.

Pengukuhan dan pelantikan Kepengurusan Desa Pekraman Gelgel periode 2020 – 2025 ini dilaksanakan  di wantilan Pura Dasar Bhuana Gelgel, Sabtu (8/2/2020) oleh  Ketua MDP (Majelis Desa Pekreman) Kabupaten Klungkung Dewa Ketut Tirta.

Bacaan Lainnya

Hadir pada kesempatan tersebut  Ida Bagus Mas Ananda, Asisten I Setda Kabupaten Klungkung mewakili Bupati Klungkung, Dewa Ketut Tirta Bendesa Madya MDA Kab Klungkung sekaligus melantik/ mengukuhkan Pengurus Desa Pekraman Gelgel, Bendesa Alit MDA Kecamatan Klungkung yang diwakili petajuhnya Dewa Putu Marta. Sementara dari undur dinas hadir Camat Klungkung Komang Wisnu Adi, para pemangku Pamucuk pura Dasar, pura Puseh, Kelima Kelian pura dalem, Kelian pura Siwa Gaduh, Kelian Dalem, seluruh kelian banjar, pecalang, unsur babin dan Babinkamtibmas, LPD dan tokoh masyarakat Desa Pekraman Gelgel.

Dalm arahannya Bendesa Madya Majelis Madya Desa Adat Klungkung Dewa Ketut Tirta menyatakan, MDP sangat mengapresiasi pelaksanaan pemilihan bendesa dan Prajuru Desa Adat Gelgel yang telah dilaksanakan berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 dan berdasarkan Awig-awig Desa Adat Gelgel sehingga diputuskan secara musyawarah mufakat (segilik seguluk).

“Pengukuhan bendesa diapresiasi karena ngajegang tata titi parikrama agama lan adat dan Saya berharap agar Desa Adat Gelgel dapat menjadi yang terdepan dalam mengamalkan tata titi adat lan agama menuju klungkung santi lan jagadhita,” ujar Dewa Ketut Tirta.

Lebih jauh dirinya berpesan tentang peran bendesa dan prajuru mengikuti para penabuh gong Bali, mampu mengharmoniskan perbedaan menjadi kesatuan nada yang berkarakter. Komponen Tata Pemerintahan Desa Adat (Prajuru Desa Adat, Sabha Desa, Kertha Desa, Banjar Adat) harus melaksanakan swadarmanya sesuai tupoksi sacara kolektif kolegial. Tata pengambilan keputusannya wajib melalui paruman atau pasangkepan.

“Satu pesan Saya, mohon bisa ditindaklanjuti adalah akan lebih terhormat tidak memungut bea parkir pada saat ada piodalan. Pengempon amat terhormat berucap terimakasih kepada pemedek yang sudah tangkil maturan. Karena mereka harus dilayani, diatur, dituntun sehingga khusuk melaksanakan pamuspan,” pungkas pria yang juga Wakil Kepsek di SMAN 2 Semarapura.

Susunan Pengurus Desa Pekraman Gelgel yang terpilih antara lain I Putu Arimbawa, ST (Bendesa), JM I Wayan Suandi (Petajuh), JM Gede Eka Sumaya Putra (Penyarikan), I Wayan Suparta (Penyarikan 2 ), I Made Suryawan (Juru Raksa/ Pesedahan ), I Wayan Setiawan (Juru Raksa/ Pesedahan Kalih. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.