Puluhan Anjing Liar di Pantai Kuta dan Legian Divaksin Rabies

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung saat melakukan vaksinasi terhadap anjing liar di kawasan Pantai Kuta, Legian serta pantai lainnya di Badung beberapa waktu yang lalu. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Keberadaan kawanan anjing liar di kawasan Pantai Kuta, Legian serta pantai lainnya di Badung seringkali mendapatkan keluhan dari masyarakat. Dikhawatirkan apabila tidak ditangani berpotensi menyebarkan penyakit rabies dan dapat mengganggu kenyamanan para wisatawan.

Kondisi tingkat kunjungan wisatawan yang masih sepi akibat pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing liar di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan kerjasama dari Tim Puskeswan Dinas Pertanian dan Pangan Badung dengan Panitia Kartini Go Surf dan Penyayang Binatang yang melaksanakan vaksinasi terhadap kawanan anjing liar di Pantai Kuta beberapa waktu lalu.

Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana mengungkapkan, permasalahan anjing liar memang sangat dilematis. Upaya eliminasi memang merupakan langkah yang paling mudah namun seringkali mendapat sorotan dari dunia internasional. Oleh karena itu pihaknya bekerjasama dengan LPM dan LSM Penyayang Binatang khususnya anjing lebih memilih melakukan upaya vaksinasi sebagai win win solution.

“Seperti halnya pelaksanaan vaksinasi terhadap kawanan anjing liar di kawasan Pantai Kuta beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kabag Organisasi ini mengatakan pada kegiatan waktu itu, tidak kurang dari 23 ekor anjing liar yang menetap di sekitar Pantai Kuta dan juga sebelumnya 28 ekor di Pantai Legian sudah mendapatkan vaksinasi. Berdasarkan data jumlah populasi Hewan Penyebar Rabies (HPR) di Badung tidak kurang dari 80 ribu ekor hewan yang terdiri dari  anjing, kucing dan kera.

Sebagai daerah tujuan wisata dunia, tentu pihaknya harus terus mewaspadai penyebaran virus rabies karena mobilisasi HPR sangat tinggi.  Untuk itu menurutnya setiap tahun melaksanakan program vaksinasi massal dengan memberikan vaksinasi secara gratis terhadap hewan peliharaan masyarakat. Hanya saja karena adanya pandemi Covid-19 vaksinasi belum bisa dilaksanakan door to door.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan upaya vaksinasi belum bisa dilaksanakan secara optimal karena adanya penerapan Prokes yang ketat untuk melindungi petugas maupun masyarakat, sehingga vaksinasi door to door belum bisa dilaksanakan,” pungkas mantan Camat Kuta ini. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.