Proyek Shortcut Kota Singaraja-Mengwitani Dimulai, Gubernur Bali Letakkan Batu Pertama

Gubernur Bali menekan tombol tanda dimulainya pembangunan shortcut Singaraja – Mengwitani. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Kamis (2/9) meresmikan dimulainya pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dalam acara yang berlangsung di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali itu.

Dimulainya pembangunana jalan tersebut melanjutkan jalan yang sudah terlebih dahulu jadi yakni titik  3, 4, 5, dan 6 dan dilanjutkan dengan pembangunan titik 7A, 7B, & 7C dan titik 8. Bahkan, ada penambahan hingga titik 11 dan 12 dari rencana awal hanya sampai titik 10. Pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani senilai Rp 113,432 miliar lebih dengan kontraktor PT Sinarbali Binakarya.

Bacaan Lainnya

Bupati Agus Suradnyana dalam pernyataannya, memastikan bahwa pengerjaan jalan pintas (shortcut) ini akan ditambah menjadi 12 titik dari rencana awal sebanyak 10 titik. Titik 11 dan 12 ini akan membentang hingga Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Tambahan dua titik ini dikarenakan di titik tersebut masih ada jalan yang berkelok.

“Sudah dipastikan sampai titik 12 sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Pak Gubernur,” kata Agus Suradnyana.

Ia menyebut, keberlanjutan pembangunan jalan baru ini merupakan hasil sinergi semua pihak. Termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Komitmen yang kuat juga ditunjukkan sehingga pembangunan ini bisa terus berjalan. Koordinasi antara Kemen PUPR, Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga sangat bagus. Diharapkan dengan pembangunan ini, keseimbangan terjadi antara Bali Utara dengan Bali Selatan.

“Ujung dan dampaknya bisa memberikan manfaat ekonomi secara makro antara Bali Utara dengan Bali Selatan,” imbuh Agus Suradnyana.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, rencana awal dari pembangunan jalan baru ini hanya 10 titik. Setelah berkoordinasi dengan KemenPUPR, ditambah dua titik menjadi 12 titik. Sehingga, sampai dengan perbatasan Kota Singaraja tidak berkelok-kelok lagi.

“Langsung lempeng lurus dengan adanya pembangunan jalan baru tambahan titik 11 dan 12,” ungkap Koster.

Sedangkan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Achmad Subki mengatakan, titik 7A, 7B, 7C dan titik 8 ini semula atau eksisting sepanjang 1.983 meter menjadi 2.165 meter. Jalan eksisting yang ada saat ini mempunyai 24 tikungan akan dipangkas hanya menjadi tujuh tikungan. Serta kelandaian yang terlalu tajam selama ini yaitu di atas 10 persen yang menyebabkan kendaraan logistik tertentu tidak bisa menanjak, akan diturunkan menjadi di bawah 10 persen. Dengan harapan ruas jalan baru ini akan mengungkit kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat.

“Hingga pada hilirnya kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena kendaraan-kendaraan distribusi logistik kelas menengah ke atas sudah bisa melewatinya,” tandasnya. (625)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.