Provokator Penolakan Jenazah Perawat Diamankan

polda jateng
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto saat memberikan leterangan kepada wartawan.(ist)

SEMARANG | patrolipost.com – Polda Jateng telah mengamankan tiga orang yang diduga provokator penolakan jenazah perawat positif Virus Corona atau COVID-19. Selain itu, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi.

“Saksi diperiksa tujuh orang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto kepada wartawan, di kantornya, Semarang, Sabtu (11/4/2020).

Budi juga menjelaskan polisi paham dengan kekhawatiran masyarakat soal penyebaran virus Corona. Namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman jenazah pasien Corona.

“Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinveksi corona sudah dapatkan SOP,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga warga terduga provokator penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi pada Kamis (9/4) lalu. Ketiganya diduga memprovokasi warga sehingga warga menolak acara pemakaman yang sudah dilakukan sesuai standar dan SOP. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.