Pria Asal Tegal Suci Bangli Bunuh Diri dengan Senapan Angin

0lah tkp12
Olah TKP kasus bunuh diri dengan senapan angin di Banjar Tegal Suci, Kelurahan Kubu, Bangli pada Sabtu (16/9/2023). (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Wayan R (33) nekat mengakhiri hidup dengan cara menembakkan senapan angin ke tubuhnya sendiri. Pria asal Banjar Tegal Suci, Kelurahan Kubu, Bangli ini ditemukan meregang nyawa di rumahnya, Jumat (15/9/2023) malam.

Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa dikonfirmasi menjelaskan, pada hari Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, dua kerabat Wayan R dimintai tolong ibunya, untuk mengambil kartu KIS yang tertinggal. Sebab adik Wayan R masuk rumah sakit akibat mengalami kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Setibanya di depan rumah Wayan R, keduanya mendapati rumah dalam keadaan gelap dan sepi. Salah satu dari mereka sempat bertanya kepada tetangga depan rumah lantaran kondisi rumah yang gelap dan sepi.

“Ketika masuk ke rumah tersebut didapati Wayan R terlentang dengan sepucuk senapan angin di sebelah kanannya,” kata Kompol Puja Rimbawa, Sabtu (16/9/2023).

Melihat hal tersebut, kerabat Wayan R segera mengamankan senapan angin dan bergegas mencari bantuan ke luar rumah. Pada saat mencari bantuan, saksi berpapasan dengan ayah Wayan R yang juga hendak pulang.

“Setelah memberitahu kejadian yang dialami Wayan R mereka bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk mengangkat tubuh Wayan R ke kamar,” ungkapnya.

Ketika sudah di kamar, baru diketahui ada lubang di tubuh Wayan R. Sehingga kerabatnya segera meminta bantuan warga untuk dilarikan ke RSU Bangli.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, Wayan R sudah dalam keadaan meninggal dunia sesampainya di RSU Bangli. Tim medis menemukan luka kecil di dada sebelah kiri dengan ukuran diameter 1 sentimeter sampai 2 sentimeter.

Disinggung terkait motif, Kompol Puja Rimbawa mengatakan bahwa yang bersangkutan mengakhiri hidup, diduga karena masalah gangguan kejiwaan yang dialaminya.

“Keterangan keluarga bahwa Wayan R mengalami sakit epilepsi dan gangguan jiwa. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, dan tidak melanjutkan peristiwa tersebut ke ranah hukum,” tukas Kompol Puja Rimbawa. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.