PPKM Darurat Segera Diterapkan di 15 Daerah Luar Jawa-Bali, Ini Daftarnya

15 daerah di luar Jawa dan Bali segera diberlakukan PPKM Darurat. (ilustrasi/ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan PPKM Darurat akan diterapkan di luar Jawa dan Bali. Ada 15 daerah yang bakal menerapkan PPKM darurat. Airlangga awalnya menjelaskan soal peningkatan kasus Corona di luar Jawa dan Bali. Dia mengatakan ada 19 kabupaten kota dengan tingkat keterisian rumah sakit di atas 65 persen dan capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.

“Untuk PPKM darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat,” ucap Airlangga, Jumat (9/7/2021). (305/dtc)

Berikut Daftar PPKM Darurat:
1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri
10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.