PPATK Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Klungkung

ppatk. 333qqq
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika foto bersama dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr Ivan Yustiavandana di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (21/2). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Klungkung mengadakan kegiatan sharing discussion sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (21/2).

Kegiatan buka oleh Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika dan dihadiri langsung oleh Kepala PPATK Dr Ivan Yustiavandana SH LLM dengan mengajak seluruh jajaran PPATK.

Pj Bupati I Nyoman Jendrika menyampaikan apresiasinya karena PPATK memilih Kabupaten Klungkung sebagai tempat melaksanakan kegiatan ini. Tidak hanya kegiatan sosialisasi, PPATK juga telah menyelenggarakan kegiatan PPATK mengajar atau yang lebih dikenal dengan PPATK Goes to School bertempat di SMKN 1 Klungkung dan SMAN 2 Semarapura.

“Kami sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan diskusi ini karena akan menambah pengetahuan dan wawasan kami dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait pencucian uang,” ujar Pj Bupati Jendrika.

Sementara itu Kepala PPATK Dr Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya memilih Kabupaten Klungkung karena dulu merupakan pusat dari kerajaan di Bali. Bukti kejayaan dari Kerajaan Klungkung juga masih berdiri megah, yakni Kerta Gosa yang terdapat sebuah Balai yang berfungsi sebagai tempat peradilan.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan PPATK pada tahun 2021, ditemukan bahwa profil aparatur sipil negara termasuk yang rentan dalam praktik tindak pidana pencucian uang.

“Program ini bertujuan guna meningkatkan
pengetahuan, rasa mawas diri serta membentuk pola pikir kewaspadaan sleuruh ASN. Hal ini dilakukan dalam rangka membentuk Aparatur Negara yang Anti Pencucian Uang, yang dapat menjadi barier pencegahan dalam penegakkan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Indonesia,” ujar Dr Ivan Yustiavandana.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh sekitar 500 peserta dari seluruh OPD lingkungan Pemkab Klungkung ini, diisi dengan pemberian materi “Meningkatkan Literasi dan Proteksi Diri Agar Terhindar dari Pencucian Uang” oleh Plt Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Bapak Mohammad Shalehuddin Akbar, yang dilanjutkan dengan dialog dan diskusi yang dipandu oleh Asisten Bupati Dewa Gede Dharmawan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.