Polres Bangli Pergoki 2 Pasangan Selingkuh di Penginapan

BANGLI | patrolipost.com – Dua pasangan bukan suami istri dipergoki Tim Operasi Pekat Agung 2019 Polres Bangli sedang berada di dua penginapan berbeda di Kota Bangli, Minggu (30/6) malam. Kedua pasangan selingkuh ini kemudian digiring ke Mapolres Bangli untuk didata.

Dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) kali ini Tim Gabungan Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangli dipimpin Kanit I Sat Reskrim Iptu I Nengah Sarjana menerjunkan 18 personel. Ke-18 personel ini dibagi dalam 2 tim masing-masing 9 personel.

Tim I dipimpin Aiptu I Nengah Dabdab, melakukan pengecekan ke beberapa penginapan yang ada di Bangli. Hasilnya, di sebuah penginapan ditemukan penyewa kamar laki-laki dan perempuan bukan suami istri atas nama I Wayan EM (34) tukang kayu, alamat Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, dan Ni Wayan W (28) swasta, alamat Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.

Sedangkan Tim II yang dipimpin Aiptu I Ketut Wira, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wita, juga menemukan pasangan selingkuh di penginapan yang lain. Laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri masing-masing atas nama I Nyoman S (44) wiraswasta, alamat  Bangli
 dan Ni Wayan SP (44) IRT asal Bangli.

Kedua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Polres Bangli untuk pendataan indentitas dan dimintai keterangan.
 
“Kita lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kepada kedua pasangan itu juga disuruh menandatangi surat pernyataan,” ujar Kanit I Sat Reskrim Iptu I Nengah Sarjana, melalui rilis yang dikirim Kasubbag Humas Polres Bangli, Selasa (2/7). (pp-02)

Pos terkait